Polemik PPPK Pariaman

Kadis Perkim LH Pariaman Izinkan Aksi Damai CPPPK, Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kadis Perkim LH Pariaman, Feri Andri, menyatakan tidak akan melarang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang ingin melakukan aks

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
CPPPK PARIAMAN - Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman, Sumatera Barat, punguti sampah akibat non ASN melakukan aksi mogok kerja, Rabu (26/3/2025). Aksi mogok kerja non ASN ini terjadi akibat adanya perubahan status hasil seleksi ratusan CPPPK Kota Pariaman, dari Memenuhi Syarat (MS) jadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman, Feri Andri, menyatakan tidak akan melarang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang ingin melakukan aksi damai.

Feri Andri bahkan mendukung perjuangan para CPPPK untuk mendapatkan kejelasan status mereka.

"Tapi saya harap tanggung jawab jangan ditinggalkan, setelah menyelesaikan tanggung jawab mereka masih bisa melakukan aksi," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Hal ini ia sampaikan mengingat, aksi mogok yang dilakukan oleh CPPPK dari dinasnya hari ini, aksi mogok itu membuat ia harus turun langsung memastikan kebersihan.

Ia menilai semua masalah pasti ada jalan keluarnya, jalan keluar tersebut bisa dibicarakan tanpa harus meninggalkan tanggung jawab.

Baca juga: DPRD Pariaman Kawal Masalah CPPPK, Pastikan Tidak Ada Hak yang Terabaikan

"Persoalan ini kan jelas, masalahnya ada di BKN pusat, tentu mereka harus mengerti juga situasinya," ujar Feri.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman, Sumatera Barat, punguti sampah akibat  non ASN melakukan aksi mogok kerja, Rabu (26/3/2025).

Aksi mogok kerja non ASN ini terjadi akibat adanya perubahan status hasil seleksi ratusan CPPPK Kota Pariaman, dari Memenuhi Syarat (MS) jadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Perubahan status ini membuat ratusan CPPPK mencoba memperjuangkan nasib mereka mulai dari memasukkan laporan ke Ombudsman Sumbar hingga mengunjungi Kantor Regional BKN Pekanbaru. 

Selain laporan mereka juga memulai aksi mogok kerja sejak hari ini, aksi mogok ini pada awalnya akan berlanjut pada aksi damai namun tidak kesampaian karena sejumlah pertimbangan.

Baca juga: Jelang Lebaran Tukang Cukur di Sijunjung Banjir Pelanggan, Malam Takbiran Diprediksi Meningkat

Akibat Aksi mogok kerja ini, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri mengaku harus turun langsung ke jalan untuk memastikan kebersihan Kota Pariaman.

"Akhirnya tadi saya bersama kepala bidang dan staf lainnya yang langsung memunguti sampah dan menyapu jalan," ujarnya.

Ia menilai aksi mogok ini berdampak pada kebersihan Kota Pariaman yang sejatinya membutuhkan tenaga kebersihan, terlebih sudah mendekati lebaran, pedagang makin ramai.

Menurutnya aksi mogok ini tidak perlu dilakukan, karena pekerjaan ini merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan para non ASN yang mogok.

Baca juga: Imbas Mogok CPPPK, Kadis Perkim LH Pariaman Terpaksa Turun Ikut Pungut Sampah di Jalan

"Kalau ada masalah, pasti akan dicarikan solusinya, jadi tidak perlu meninggalkan tanggung jawab seperti ini,"ujarnya.

Ia menyebut tindakan yang diambil oleh non ASN di Perkim LH ini akan mendapatkan sanksi, sanksi tersebut bisa secara lisan, teguran dan tulisan.

Baginya non ASN tidak masalah melakukan aksi asalkan, tetap mengerjakan tanggung jawab, Feri mengaku mendukung mereka memperjuangkan haknya.

"Tapi tanggung jawab tetap tanggung jawab tidak boleh lepas tangan saja," tuturnya.(*)

 
 
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved