Kasus Narkoba

Polisi Ringkus 3 Pemuda Pesta Sabu di Tanah Datar, 7 Paket Diamankan

Penangkapan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polres Tanah Datar
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA : Ketiga pelaku bersama barang bukti saat diamankan ke Mapolres Tanah Datar, Sabtu (8/3/2025). Ketiga pelaku diciduk saat asyik pesta narkoba jenis sabu di rumah kontrakan. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Polisi meringkus tiga pemuda, MRA (24), NCJ (28), dan RKS (19), karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (8/3/2025).

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, mengatakan para pelaku diringkus saat tengah pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kontrakan.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Kemudian kita pun melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku," katanya, Senin (10/3/2025).

Pada saat diamankan, dari ketiga pelaku polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika golong I jenis sabu serta satu set alat hisap sabu (bong).

Baca juga: Pemuda Pengedar Sabu Asal Ranah Palabi Diringkus Polres Dharmasraya, Ngaku Dapat Narkoba dari Jambi

Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku bahwasannya masih ada barang bukti sabu yang masih disimpan di dua lokasi berbeda.

"Kita pun langsung melakukan penyisiran ke dua lokasi yang disebutkan oleh pelaku tersebut," ujarnya.

Salah satu lokasi yang ditelusuri oleh polisi yaitu Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Datar.

Disana polisi menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan digital di dalam sebuah bantal di ruang tunggu kantor.

Kemudian lokasi kedua di salah satu rumah kawasan Kecamatan Salimpaung, disana polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Sijunjung Ditangkap, Barang Bukti 0,43 Gram Disita

"Untuk totalnya kita mengamankan sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," kata Desneri.

Pada saat mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti yang ditemukan, turut disaksikan oleh wali jorong dan masyarakat setempat.

Pada saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved