Kasus Narkoba
Dua Pemuda Konsumsi Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Selatan
Dua pemuda berinisial YBA (25) dan RP (25) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Dua pemuda berinisial YBA (25) dan RP (25) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan pada Kamis (24/7/2025) sore terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di Jorong Pakan Rabaa, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Di Ateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar memimpin langsung penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu.
“Salah satu dari pelaku, berinisial RP, diketahui merupakan seorang residivis, meskipun dengan kasus yang berbeda,” ujar Novitri dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Baca juga: Kunci Jawaban BMR Kelas 8 Soal Esai Bab 11 Kurikulum 2013, Apa Maksud Seni Bina Melayu
"Barang haram tersebut dibungkus menggunakan selembar tisu untuk menyamarkan isinya," ujar Novitri.
Penangkapan disaksikan langsung oleh Wali Nagari dan Wali Jorong setempat guna memastikan transparansi proses hukum di lapangan.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Novitri.(*)
| Kasus Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Naik, 70 Tersangka Sudah Diamankan hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Bengkel Padang Pariaman, Tiga Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 6 Barang Bukti Diamankan |
|
|---|
| Warga Padang Ditangkap di Solok, Polisi Temukan Dua Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Mahasiswa Diringkus Edarkan Narkotika di Palembayan Agam, Ngaku Dapat Barang dari Mantan Brimob |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.