Kasus Narkoba
Budidaya Ganja di Perkebunan Sawit Dharmasraya, BNNP Sumbar Temukan 100 Batang
BNNP Sumatera Barat mengungkap adanya praktik budidaya pohon ganja yang dilakukan secara terang-terangan di wilayah setempat.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap adanya praktik budidaya pohon ganja yang dilakukan secara terang-terangan di wilayah setempat.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyebut para pelaku menanam ganja di area perkebunan sawit agar aktivitas ilegal tersebut tidak terdeteksi.
“Berdasarkan identifikasi yang kami lakukan, ada satu lokasi di Sumbar yang sudah dijadikan tempat budidaya ganja oleh masyarakat,” kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Ia mengungkapkan, lokasi tersebut berada di Kabupaten Dharmasraya.
“Tempatnya di daerah Dharmasraya, tepatnya di dalam kawasan perkebunan sawit,” lanjutnya.
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Post Test PPA Umum 2 PPG 2025 untuk Guru, Lengkap dan Terbaru
Dari hasil penyelidikan, diketahui terdapat sekitar 100 batang pohon ganja yang dibudidayakan di lokasi tersebut.
“Yang kami temukan saat itu jumlahnya sekitar 100 batang,” ungkap Ricky.
Namun, saat dilakukan penindakan, para pelaku diketahui telah melarikan diri. Ia menyebut kemungkinan mereka mendapat informasi terkait rencana penggerebekan.
“Saat kami melakukan pendalaman di lokasi, diduga para pelaku mendapat informasi sehingga langsung membersihkan lokasi tersebut. Akibatnya, belum ada pelaku yang berhasil kami amankan,” jelasnya.
Saat ini, pihak BNNP Sumbar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas praktik budidaya ganja di wilayah tersebut.
Baca juga: Wawako Maigus Nasir Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Warga Ganting Parak Gadang, Padang
“Kami akan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersama-sama menghentikan praktik budidaya ganja ini,” tegasnya.
Ricky menambahkan, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap praktik serupa di kawasan perkebunan sawit di Dharmasraya.
“Hal ini akan kami laporkan juga kepada Bapak Kapolda agar bisa dilakukan kerja sama dan pengawasan lebih lanjut, meskipun para pelaku mencoba menyembunyikannya di area luas perkebunan sawit,” pungkasnya.(*)
| Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lima Puluh Kota, Tangkap 4 Pengedar dan Sita 25 Gram Narkoba |
|
|---|
| BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja di Agam, 4 Pria Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Sabu 2,8 Kg Disimpan dalam Lemari dan Bagasi Mobil, Warga Kuranji Padang Tak Berkutik Ditangkap BNNP |
|
|---|
| Modus Koper Modifikasi, 4 Kurir Aceh Nekat Selundupkan 7,96 Kg Sabu di BIM, Diamankan Polda Sumbar |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Padang Panjang, Foto di HP Bongkar Lokasi Rahasia Barang Haram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/epala-BNNP-Sumbar-Brigjen-Pol-Ricky-Yanuarfi-sagar.jpg)