Demo Karyawan PT BSI

Wamenaker dan Wagub Sumbar Desak PT Bumi Sarimas Padang Pariaman Bayar Gaji Buruh

PT Bumi Sarimas Indonesia didesak membayar gaji ratusan buruh yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
ist
DEMO KARYAWAN BSI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy saat menemui buruh dalam aksi damai di kawasan pabrik, Kasang, Padang Pariaman, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – PT Bumi Sarimas Indonesia didesak membayar gaji ratusan buruh yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy saat menemui buruh dalam aksi damai di kawasan pabrik, Kasang, Padang Pariaman, Kamis (7/8/2025).

Aksi yang melibatkan sekitar 750 karyawan ini menjadi perhatian dua pejabat pusat dan daerah tersebut.

Mereka hadir untuk mendengarkan keluhan langsung dari para pekerja yang belum menerima hak mereka dari PT Bumi Sarimas Indonesia.

Di hadapan sekitar 750 karyawan, Vasko Ruseimy menyampaikan empati mendalam atas kondisi yang dialami para buruh.

Baca juga: Cek Posisi Bus Kini Lebih Mudah, Trans Padang Luncurkan Aplikasi Padang Mobile

 Ia mengaku tersentuh saat mendengar kisah para pekerja yang kehilangan lebih dari sekadar penghasilan.

"Ada yang diceraikan istrinya, ditinggalkan anak-anak, tidak bisa makan, rumah disegel, motor disita. Tapi yang paling menyedihkan adalah kehilangan kehidupan,” ujar Vasko.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, kata Vasko, telah meminta pihak manajemen dan pemilik perusahaan agar segera memenuhi kewajiban kepada karyawan, meskipun belum sepenuhnya.

“Paling tidak, ada sedikit yang bisa dibawa pulang hari ini. Saya tidak ingin hanya mendengar janji, tapi harus ada bukti,” tegasnya.

Di hadapan pihak manajemen, Vasko bahkan menegaskan bahwa ia tidak mengizinkan pihak perusahaan meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan konkret terkait pembayaran sebagian hak karyawan.

Baca juga: Semen Padang FC Umumkan 29 Pemain dan Nomor Punggung Jelang BRI Super League

"Saya minta tolong ya, Pak. Sepakat, sebelum sedikit hak mereka dipenuhi, jangan dulu pulang,” katanya.

Wagub juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memusuhi perusahaan. Sebaliknya, Pemprov Sumbar berharap PT Bumi Sarimas Indonesia tetap dapat melanjutkan operasionalnya.

Namun, kelangsungan usaha harus seiring dengan pemenuhan hak-hak pekerja. “Kami siap membantu jika perusahaan butuh solusi, asalkan hak karyawan tidak diabaikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa langkah hukum terhadap perusahaan bukan menjadi prioritas saat ini.

Ia mengedepankan pendekatan solutif untuk menyelamatkan nasib para pekerja. “Saya bergerak dengan optimisme. Jangan pesimis dulu. Kita yakini dulu bahwa perusahaan ini bisa diselamatkan dan tetap berjalan,” ucapnya.

Baca juga: Wabup Dharmasraya Leli Arni Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-356 Kota Padang

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved