Kasus Narkoba

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di BIM, 2 Tersangka Asal Aceh Diciduk

BNNP Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok BNNP Sumbar
PENANGKAPAN KURIR NARKOBA : Petugas dari BNN Sumbar saat mengamankan seorang pria yang merupakan kurir narkotika antar provinsi, Selasa (15/7/2025) kemarin. Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis sabu dengan berat dua kilogram. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram yang dibawa oleh seorang kurir asal Aceh di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (15/7/2025) kemarin.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara pihaknya dengan Direktorat Intelijen BNN RI dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, informasi awal diperoleh pada Senin (14/7/2025) saat tim Pemberantasan BNNP Sumbar menerima laporan dari Ditintelijen BNN RI bahwa terdapat upaya pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan jalur udara.

“Informasi menyebutkan bahwa kurir narkoba tersebut sudah berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan akan melanjutkan penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, lalu ke Lombok,” ujar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi kepada TribunPadang.com, Kamis (17/7/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Ricky, pihaknya segera berkoordinasi dengan Bea Cukai serta petugas Avsec Bandara BIM untuk melakukan penyergapan.

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Instruksikan Seluruh Sekolah Cat Putih dan Pasang Foto Pahlawan

Keesokan harinya, pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumbar, Bea Cukai, dan Avsec Bandara langsung melakukan penyergapan saat tersangka tengah melakukan check-in keberangkatan.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (26) asal Aceh. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti berupa empat paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto dua kilogram, satu unit handphone, serta satu buah koper.

“Setelah itu, kami langsung lakukan pengembangan. Tim dari Direktorat Intelijen BNN RI yang berada di Aceh berhasil mengamankan seorang lagi yang diduga sebagai koordinator dari kurir ini,” lanjut Ricky.

Koordinator kurir tersebut berinisial I (22) yang juga berasal dari Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ricky menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap dari mana asal sabu tersebut dan ke mana jaringan pengedarnya mengarah.

Baca juga: Warga Padati Rumah Duka Tunggu Jenazah Siska Oktavia Korban Pembunuhan Berantai Padang Pariaman

“Tentu ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah. Sumbar bukan hanya wilayah transit, tapi bisa menjadi bagian dari jalur pengiriman narkoba nasional. Maka itu kami tidak akan berhenti untuk memberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved