Kasus Narkoba
Jaringan Pengedar Narkoba Payakumbuh Ditangkap, Polisi Ringkus Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi
Satnarkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria terduga melakukan pengedaran Narkotika jenis sabu di Nagari Koto Tangah Batu Ampa
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Payakumbuh menangkap seorang pria terduga melakukan pengedaran Narkotika jenis sabu di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Minggu (3/8/2025) malam.
Terduga pelaku diketahui berinisial MHY (34) dan menjual barang tersebut kepada SY.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra membenarkan terkait penangkapan terduga pengedaran narkotika tersebut.
"Iya, MHY merupakan tersangka penjual narkotika jenis sabu kepada SY dengan perkara terpisah senilai Rp300.000," ungkap AKP Hendra, Selasa (5/8/2025).
AKP Hendra juga mengatakan, dalam proses penangkapan dan penggeledahan tersebut pihak kepolisian menemukan setidaknya 35 paket narkotika jenis sabu siap edar.
Baca juga: Divonis Mati, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ingin Minta Amnesti Presiden
"Paket tersebut ditemukan dalam berbagai ukuran serta satu paket narkotika jenis ganja," jelasnya.
Kata AKP Hendra, setelah pihaknha mengetahui bahwa narkotika jenis sabu pada SY dengan perkara terpisah didapat dari MHY, keberadaannha langsung diburu untuk dilakukan penangkapan.
"Akhirnya, MHY diamankan di rumahnya di Nagari Koto Tangah Batu Ampa. Kepolisian melakukan penggerebekan yang juga disaksikan oleh perangkat kelurahan serta warga setempat," bebernya.
AKP Hendra melanjutkan bahwa saat pihaknya melakukan penangkapan di rumahnya, MHY ditemukan sembunyi di dalam kamar mandi.
"MHY ditemukan dalam kondisi membawa seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja," terangnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria Mengambang di Pantai Ujung Batu Padang
Pihak kepolisian juga menduga kuat jika MHY berusaha untuk melarikan diri dari kejaran dan kepungan polisi.
"Sepertinya begitu, tapi karena sekeliling rumah sudah dikepung, tersangka buntu dan cuma bisa mendekam di dalam kamar mandi," ucapngya.
"MHY membawa 26 paket sabu dan ditemukan polisi dalam kotak hitam pada kantong celananya. Selain itu juga ditemukan 9 paket sabu serta 1 paket ganja yang disimpan dalam kotak," tegasnya.
Selain penemuan paket narkotika sabu dan ganja, kata AKP Hendra, pihaknga juga menemukan uang tunai sebesar Rp884.000 dari hasil penjualan sabu.
"Selain iti juga ditemukan 1 unit timbangan digital serta 1 pack plastik bening," tambahnya.(*)
4 Tersangka Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Solok Selatan Sita Puluhan Paket Sabu |
![]() |
---|
Polres Padang Panjang Tangkap Pengguna Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar |
![]() |
---|
Dua Pemuda Konsumsi Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Selatan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Warga Kamang Baru Sijunjung yang Simpan 2 Gram Sabu di Rumah |
![]() |
---|
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di BIM, 2 Tersangka Asal Aceh Diciduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.