Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Mobil Boks Bawa Narkoba Dihentikan di Pasbar dan Pelajar Kesetrum di Sijunjung

Satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika dihentikan petugas berpakaian preman di Jalan lintas Padang - Simpang Empat

Editor: Rahmadi
Tribunpadang.com/Kapolres Pasbar
PENANGKAPAN NARKOBA- Petugas berpakaian preman menghentikan satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025) siang. Mobil boks itu membawa narkotika jenis ganja sebanyak 500 kilogram. 

Barang haram tersebut dibawa dari dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara. 

Berjalan malam hari, MR memasuki daerah Rao, Kabupaten Pasaman yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Barat. 

Kemudian masuk ke Pasaman Barat melewati perbatasan Talamau-Dua Koto.

Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MR (37) warga Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kepada TribunPadang.com usai kegiatan jumpa pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang, pekerjaan ini baru pertama kali dilakoninya.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas Ipda Indra Rakhmat Santoso saat konferensi pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas Ipda Indra Rakhmat Santoso saat konferensi pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang. (Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com)

Baca juga: 30 Kg Ganja Diamankan, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pasaman Barat Sumbar

“Ini kali pertama saya lakukan karena tidak ada pekerjaan,” ucapnya ketika diwawancarai.

Ia menyebut, hal ini dilakukannya karena desakan ekonomi. 

Dia mengaku tidak punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya bawa dengan sepeda motor dan dimasukkan dalam karung goni,” ujarnya.

Ganja ini didapatkan MR dari seorang teman yang baru ia kenal dan merupakan residivis.

“Kami baru kenal, beliau baru keluar dari dalam (sel),” ungkapnya

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait keterlibatan siapa saja dalam kasus ini.

“Kami akan terus lakukan pendalaman dan pengembangan terkait peredaran narkotika ini, namun sejauh ini berdasarkan informasinya barang ini baru sempat diedarkan sekitar satu paket atau dengan nominal Rp2 juta rupiah,” sebut Kapolres.

Baca juga: BNN Gagalkan 624 Kg Ganja Masuk Sumbar, Pemprov: Ketahanan Keluarga Kunci Cegah Peredaran Narkoba

Pengakuan tersangka memang ia baru pertama kali melakukan perbuatan terlarang ini, namun tentu hal itu sebut Kapolres tidak bisa dipercaya begitu saja.

“Pengakuan tersangka tidak dapat kita terima begitu saja, tentu kita akan terus kumpulkan informasi lainnya,” pungkasnya.

Kronologi Pengungkapan 30 Kg Ganja Kering

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved