Peredaran Narkoba di Sumbar
30 Kg Ganja Diamankan, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pasaman Barat Sumbar
Kedua pelaku berinisial MR (37) dan YS (30) ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 17.3
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Polres Pasaman Barat mengamankan dua pelaku peredaran ganja dengan barang bukti seberat 30 kilogram di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Kedua pelaku berinisial MR (37) dan YS (30) ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, menyatakan penangkapan dilakukan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai.
"Benar, kedua pelaku berhasil kita tangkap di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika di wilayah tersebut," ujarnya di Simpang Empat, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.
Baca juga: PPK Lembah Gumanti Solok Rampungkan Bimtek 882 KPPS Jelang Pilkada Serentak 2024
Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua lelaki diketahui berinisial MR dan YS yang saat itu berada disebuah gudang bangunan yang terletak di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Sesuai keterangan dari Humas Polres Pasaman Barat, pihaknya akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/11/2024) siang nanti untuk informasi lebih lengkapnya.(*)
| Polda Sumbar Tak Beri Ruang bagi Bandar dan Pengedar di Ranah Minang, yang Coba-Coba Bakal Disikat |
|
|---|
| Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu dari Pekanbaru saat Turun dari Mobil |
|
|---|
| Penghuni Lapas Pemilik Belasan Kilo Ganja di Pariaman Dapatkan Stok dari Payakumbuh |
|
|---|
| Polisi Ungkap Bos Narkoba di Lapas Pariaman: Paket Ganja 11 Kg Terkuak Setelah Setahun |
|
|---|
| Setahun Berlalu, Polres Pariaman Akhirnya Ungkap Pemilik 11 Kg Ganja Lewat Paket Jasa Pengiriman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Barang-Bukti-Narkotika-daiamankan-petu2024-kemarin.jpg)