Peredaran Narkoba di Sumbar

Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu dari Pekanbaru saat Turun dari Mobil

Satres Narkoba Polres Pariaman menangkap pengedar sabu asal Pekanbaru yang membawa narkotika jenis sabu untuk transaksi di Kota Pariaman

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Pariaman bersama Wakapolres dan kasatres narkoba menunjukkan barang bukti penangkapan narkotika di Mapolres Pariaman, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Satres Narkoba Polres Pariaman menangkap pengedar sabu asal Pekanbaru yang membawa narkotika jenis sabu untuk transaksi di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan tersangka yang diamankan pihaknya tersebut bernama Gun. 

Tersangka diamankan di saat pihaknya menangkap tersangka lain yang menjadi target operandi berinisial EP karena sudah meresahkan masyarakat. 

"EP ini kami amankan duluan di rumahnya saat sedang mengkonsumsi sabu. Saat sedang mengamankan EP ini ada pesan masuk ke hpnya yang sudah kami sita," ujar Kapolres saat jumpa pers, Kamis (21/11/2024). 

Saat handphone pelaku diperiksa, polisi menemukan pesan dari seseorang bernama Nia (istri gun) pesan itu berbunyi bahwa sab seberat seperempat ons sedang dalam perjalanan ke Pariaman dan dibawa oleh Gun. 

Baca juga: Penghuni Lapas Pemilik Belasan Kilo Ganja di Pariaman Dapatkan Stok dari Payakumbuh

Selain informasi, dalam pesan tersebut juga dilampirkan nomor telfon gun, sehingga polisi langsung melakukan pelacakan. 

Tim bergegas melacak HP Gun melalui HP EP. Kemudian, tim langsung menuju lokasi Gun, ketika dia turun dari mobil kami langsung meringkusnya. 

"Dia diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat seperempat ons,” ujar Kapolres.

 Polisi juga melakukan pengembangan terhadap Nia, namun nomor tersebut tidak bisa dihubungi. Sementara itu kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres untuk untuk pengembangan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved