Peredaran Narkoba di Sumbar

Polda Sumbar Tak Beri Ruang bagi Bandar dan Pengedar di Ranah Minang, yang Coba-Coba Bakal Disikat

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di Sumbar. 

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
KASUS NARKOBA- Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, memberikan keterangan kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (7/10/2025). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumbar.  

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumbar. 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, usai kegiatan rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (7/10/2025).

Menurut Kombes Wedy, sepanjang September 2025 pihaknya berhasil menggagalkan sejumlah upaya peredaran narkotika berbagai jenis, mulai dari ganja, sabu-sabu, hingga pil ekstasi. 

Tak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan lebih dari 40 kilogram ganja dan 94,8 gram sabu-sabu hasil sitaan yang sudah mendapat penetapan eksekusi dari kejaksaan.

Baca juga: Wawako Maigus Nasir Terima Kunjungan Pengkot Pelti Padang, Silaturahmi dan Koordinasi Strategis

PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA- Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Polda Sumbar, Selasa (7/10/2025).
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA- Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Polda Sumbar, Selasa (7/10/2025). (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

“Kami tegaskan, tidak ada ruang gerak bagi pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat. Siapa pun yang mencoba bermain dengan barang haram ini, pasti akan berhadapan dengan kami,” tegas Kombes Wedy Mahadi.

Ia menjelaskan, dari tiga kasus yang diungkap pada bulan September, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengamankan tujuh tersangka di beberapa lokasi berbeda, antara lain di Pasaman, Kota Padang, dan Payakumbuh.

Salah satu pengungkapan besar terjadi di wilayah Payakumbuh, di mana pelaku yang membawa 40 kilogram ganja sempat melakukan perlawanan dengan menabrak mobil petugas.

Namun, berkat kesigapan anggota dan bantuan masyarakat, pelaku berhasil diamankan tanpa korban jiwa.

Baca juga: Terima Dua Laporan dalam Sehari, Damkar Padang Eksekusi Sarang Lebah hingga Evakuasi Biawak

“Dinamika di lapangan selalu ada, tapi kami siap mengantisipasi. Masyarakat juga banyak membantu kami dalam proses penyergapan. Ini bukti kedekatan dan kolaborasi yang baik antara aparat dan masyarakat,” ungkapnya.

Kombes Wedy menyebut, banyak informasi awal kasus narkotika yang terungkap berkat laporan masyarakat dari Gerakan Kampung Bebas Narkoba, termasuk dukungan tokoh adat dan wali nagari di sejumlah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat, ninik mamak, dan lembaga adat yang mau berkomunikasi dengan kepolisian. Kolaborasi seperti inilah yang membuat pengawasan terhadap narkotika bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS 11 Pelajar Dilarikan ke RSUD Padang Panjang Karena Mual, Sakit Perut dan Demam

Selain melakukan penindakan, Polda Sumbar juga terus memperkuat langkah preventif dan edukatif, termasuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat dan kampus.

Kombes Wedy berharap masyarakat Sumbar semakin sadar bahwa narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga masa depan generasi muda dan keharmonisan keluarga.

“Kami berharap semua pihak ikut menjaga Sumbar dari bahaya narkoba. Bersama masyarakat, kami siap terus perang melawan narkoba, apa pun bentuk dan jumlahnya,” tutupnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved