Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Mobil Boks Bawa Narkoba Dihentikan di Pasbar dan Pelajar Kesetrum di Sijunjung

Satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika dihentikan petugas berpakaian preman di Jalan lintas Padang - Simpang Empat

Editor: Rahmadi
Tribunpadang.com/Kapolres Pasbar
PENANGKAPAN NARKOBA- Petugas berpakaian preman menghentikan satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025) siang. Mobil boks itu membawa narkotika jenis ganja sebanyak 500 kilogram. 

Satres Narkoba Polres Pasaman Barat bersama Polsek Talamau menangkap dua pelaku peredaran narkoba jenis ganja kering dengan berat mencapai 30 kilogram.

Kedua pelaku yang kini berstatus tersangka berinisial MR (37) dan YS (30), warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku ini diduga sedang menyimpan dan menguasai narkotika (narkoba) jenis ganja kering dan narkotika jenis sabu," kata Kapolres AKBP Agung Tribawanto dalam konferensi pers di Aula Polres Pasaman Barat, Rabu (13/11/2024).

Disampaikan, bahwa setelah mengamankan kedua pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: BNN Masih Buru Satu Pelaku Kasus 624 Kg Ganja di Sumbar, Berinisial J dan Berada di Aceh

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lima paket kecil narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok dan satu paket ukuran sedang narkoba jenis sabu dikantong celana pelaku MR.

Kemudian satu buah gunting dari pelaku YS yang digunakan untuk memisahkan daun ganja dan timbangan digital dalam tas warna coklat.

Petugas langsung menginterogasi kedua pelaku dan selanjutnya salah seorang pelaku berinisial MR mengaku bahwa ia menyimpan narkoba jenis ganja kering di rumahnya yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan.

"Sesampai di rumah pelaku MR, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat, dan hasil dari penggeledahan ditemukan 30 paket besar atau seberat 30 kilogram yang diduga narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning dan ditutup dengan kain seprai warna biru,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga menemukan narkoba jenis ganja kering sebanyak satu paket sedang dalam plastik warna hitam dan juga ditemukan satu paket sedang narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat 23 gram.

Dijelaskan, adapun semua barang bukti yang berhasil disita petugas dari kedua pelaku yakni 30 bungkus paket besar atau seberat 30 kilogram narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik lakban warna kuning, satu paket besar narkoba jenis ganja kering di dalam karpet warna merah, satu paket sedang narkoba jenis ganja dibungkus dengan plastik warna hitam dibalut dengan plastik warna putih.

"Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa lima paket kecil dan dua paket sedang narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah timbangan duduk merk For Family U50 warna putih, satu pack kertas papier, satu plastik warna merah, dua plastik warna biru, satu buah gunting, satu pak plastik klip, satu unit timbangan digital dan satu unit handphone merk oppo warna biru," jelasnya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.(*)

2. Pelajar di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Memasang Umbul-Umbul HUT Kabupaten

Siswa SDN 15 Muaro Takung bernama Aditya Maulana (12) asal Jorong Kiliran Jao, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung tewas kesetrum listrik di Sekolahnya, Sabtu (15/2/2025).

Kejadian itu berlangsung saat korban hendak memasang umbul-umbul bambu dipekarangan sekolah.

Tanpa sengaja umbul-umbul itu menyenggol kawat listrik sehingga korban langsung kesetrum.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi menjelaskan peristiwa itu terjadi saat siswa sedang melakukan kerja bakti.

Baca juga: POPULER PADANG: Sampah Menggunung di Pantai Muaro Lasak dan Pekerja Bangunan Tersengat Listrik

PELAJAR KESETRUM LISTRIK: Aditya Maulana (12) asal Jorong Kiliran Jao, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung tewas kesetrum listrik di Sekolahnya, Sabtu (15/2/2025). Kejadian itu berlangsung saat korban hendak memasang umbul-umbul bambu dipekarangan sekolah untuk menyambut HUT ke-76 Kabupaten Sijunjung.
PELAJAR KESETRUM LISTRIK: Aditya Maulana (12) asal Jorong Kiliran Jao, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung tewas kesetrum listrik di Sekolahnya, Sabtu (15/2/2025). Kejadian itu berlangsung saat korban hendak memasang umbul-umbul bambu dipekarangan sekolah untuk menyambut HUT ke-76 Kabupaten Sijunjung. (Polres Sijunjung)

Mereka memasang umbul-umbul untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Sijunjung.

“Saat Aditya mengangkat bambu yang sudah terpasang umbul - umbul dengan posisi berdiri mengenai kabel listrik PLN sehingga tersentrum dan ia pingsan,” katanya saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).

Lalu atas kejadian tersebut pihak sekolah membawa korban ke Puskesmas Sungai Lansek.

Namun setelah diperiksa oleh Dokter Puskesmas korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved