Peredaran Narkoba di Sumbar

BNN Masih Buru Satu Pelaku Kasus 624 Kg Ganja di Sumbar, Berinisial J dan Berada di Aceh

Setelah memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 624 kilogram, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat masih memburu ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, saat berada di lokasi pemusnahan barang bukti jenis ganja kering di Krematorium HBT Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Setelah memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 624 kilogram, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat masih memburu satu pelaku lagi berinisial J yang berada di Gayo Lues, Provinsi Aceh, Kamis (31/10/2024).

Sebelumnya BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 624 kilogram dari tujuh orang pelaku di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Selanjutnya, terhadap barang bukti telah dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di tungku pembakaran jenazah, Krematorium HBT Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

Barang bukti yang akan dimusnahkan berjumlah sebanyak setengah ton atau 624 kilogram narkoba jenis ganja kering yang diamankan dari tujuh orang tersangka yang berinisial berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.

Sebanyak lima orang tersangka berasal dari Sumatera Barat. Sedangkan dua orang lainnya berasal dari Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Baca juga: Berhasil Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja, BNN: Sumbar Urutan ke-6 Daerah Rawan Peredaran Narkotika

"Kita akan kembangkan, karena di atas para pelaku ini masih ada satu orang lagi berinisial J dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Riki Yanuarfi.

Pihaknya akan terus menelusuri keberadaan pelaku berinisial J tersebut. Dikarenakan, uang dari peredaran narkoba tersebut masuk kepada pelaku berinisial J.

"Pelaku J merupakan orang yang berasal dari Gayo Lues, Provinsi Aceh. Dia merupakan atasan dari dua tersangka yang telah diamankan. Saat ini pelaku inisial J ini masih berada di daerah Gayo Lues, Provinsi Aceh," sebutnya.

Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menyebutkan untuk pelaku yang masih DPO berinisial J ini bukan hanya mengedarkan narkoba ke Provinsi Sumatera Barat saja, melainkan diduga juga mendistribusikan ke beberapa Provinsi lainnya.

"Pelaku inisial J ini lebih kepada pengepul atau tengkulaknya. Selanjutnya barulah dua tersangka lainnya yang berasal dari Provinsi Aceh mencari kaki tangan di Provinsi lain," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved