Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Mobil Boks Bawa Narkoba Dihentikan di Pasbar dan Pelajar Kesetrum di Sijunjung

Satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika dihentikan petugas berpakaian preman di Jalan lintas Padang - Simpang Empat

Editor: Rahmadi
Tribunpadang.com/Kapolres Pasbar
PENANGKAPAN NARKOBA- Petugas berpakaian preman menghentikan satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025) siang. Mobil boks itu membawa narkotika jenis ganja sebanyak 500 kilogram. 

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB itu menjadi tontonan warga baik yang kebetulan lewat dan juga masyarakat sekitar.

"Petugasnya berpakaian preman dengan dilengkapi senjata api. Usai diamankan, kedua pelaku digiring petugas yang kemungkinan dibawa ke Kota Padang, karena informasinya mereka itu personel dari Polda Sumbar dan BNNP Sumbar," tandasnya.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Tangkap 11 Pelaku Narkoba Sejak Awal Tahun, Barang Bukti Ganja dan Sabu Disita

Terpisah, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwasanya yang melakukan penangkapan itu adalah personel dari BNNP Sumbar.

"Itu tim dari BNNP, informasinya barang bukti yang diamankan lumayan banyak," ujarnya singkat. 

Saat ini TribunPadang.com masih mengupayakan konfirmasi dari BNNP Sumbar terkait penghentian diduga mobil boks membawa narkotika di Pasaman Barat. 

Bawa Ganja Dalam Karung Pakai Sepeda Motor 

September 2024 lalu, peredaran narkotika jenis ganja kering di Pasaman Barat juga berhasil digagalkan petugas. 

Pelaku peredaran ganja kering yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pasaman Barat bersama Polsek Talamau kala itu juga membongkar rute perjalanan yang mereka lewati. 

MR (37) dan YS (30), warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat ini membawa 30 kilogram ganja kering lintas propinsi.

Kedua pelaku memiliki masing-masing peran yang berbeda.

MR bertugas sebagai penjemput narkoba jenis ganja kering.

Pelaku YS bertugas sebagai pengecer dan pembungkus daun ganja kering sebelum diedarkan.

Walau lintas propinsi, MR tidak membawa ganja menggunakan kendaraan roda empat.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Pasaman Barat, Bawa Ganja 30 Kg dari Madina Pakai Motor

Pria ini justru menggunakan sepeda motor dan melewati jalan lintas di 2 propinsi berbeda.

Untuk menyamarkan barang yang dibawa, puluhan kilogram ganja kering ini disimpan dalam goni. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved