Pembunuhan di Lima Puluh Kota

Kronologi Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Lima Puluh Kota, Korban Dipukul hingga Tak Berdaya

Kejadiannya berawal dari pelaku yang sudah lama tidak pulang ke rumahnya mendapati bahwa istrinya sedang di dalam kamar bersama seorang pria.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Payakumbuh
Konferensi Pers Polres Payakumbuh saat ungkap kasus pembunuhan di Situjuah, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (26/12/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pria berinisial OF meninggal dunia setelah dianiaya oleh salah seorang pria lainnya berinisial FA di salah satu rumah di kawasan Jorong Padang Ambacang, Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (24/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB.

Menurut Doni, kejadiannya berawal dari pelaku yang sudah lama tidak pulang ke rumahnya mendapati bahwa istrinya sedang di dalam kamar bersama seorang pria.

"Kerena kesal, pelaku berusaha untuk mendobrak pintu kamar tersebut," kata Doni, Kamis (26/12/2024).

Kemudian istri pelaku dan korban berusaha untuk menahan pintu kamar tersebut agar tidak terbuka, sehingga dobrakkan pertama tidak berhasil membuka pintu kamar.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Pasangan Selingkuh di Padang Pariaman Ditangkap dan Dua Pemuda Curi Gitar Bass

"Selanjutnya, pintu kamar kembali didobrak hingga pintu kamar terbuka. Istrinya terkejut karena melihat bahwa orang yang mendobrak pintu kamar tersebut adalah pelaku," katanya.

Kemudian, pelaku langsung menindih tubuh korban yang berada di atas kasur dengan cara duduk mengangkang di atas tubuh korban dan pelaku melakukan pemukulan kepada korban yang tertutup kain selimut.

Selanjutnya, istri pelaku yang takut, langsung berlari keluar untuk mencari pertolongan, namun istri pelaku tidak menemukan siapapun.

"Istri pelaku langsung kembali dan melihat korban sudah berlumuran darah. Ia pun mencoba mencegah pelaku dengan cara berteriak meminta pelaku menghentikan perbuatannya," jelasnya.

"Karena pelaku tidak mau berhenti, istrinya kembali keluar untuk mencari pertolongan," sambungnya.

Saat kembali lagi ke rumah, ia tidak menemukan pelaku berada di dalam rumah. Namun, ia melihat  korban yang tergeletak bersimbah darah lalu membawa korban ke rumah sakit.

Selanjutnya polisi melakukan penyidikan dan pencarian untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada hari Rabu (25/12/2024), sekira pukul 07.30 WIB pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Raya Soekarno-Hatta yang beralamat Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved