Pemko Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Kembali Raih Prestasi Sebagai Kota Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Prestasi yang diraih Bukittinggi adalah sebagai Kota Informatif, dalam keterbukaan informasi publik.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemko Bukittinggi
PENGHARGAAN KOTA INFORMATIF- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir saat menerima penghargaan Kota Informatif dari KI Sumbar di Gubernuran, Selasa (18/11/2025). Emil sebut Pemko Bukittinggi akan terus meningkatkan keterbukaan informasi ke depannya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemko Bukittinggi meraih prestasi sebagai Kota Informatif, dalam keterbukaan informasi publik dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.
  • Sekretaris Daerah Provinsi, Arry Yuswandi menyebut, sejak 2023 dan 2024, Pemprov Sumbar telah berhasil meraih predikat informatif.
  • Pada tahun 2025 terdapat 101 badan publik yang mendapat status informatif pada 11 kategori.

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi meraih prestasi di ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.

Prestasi yang diraih Bukittinggi adalah sebagai Kota Informatif, dalam keterbukaan informasi publik.

Penghargaan diserahkan oleh Sekda Provinsi dengan Ketua beserta Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, di Gubernuran, Selasa (18/11/2025).

Wali Kota Bukittinggi, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang kembali diterima Kota Bukittinggi.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya Berhasil Naik Status, Pemnag Koto Besar Raih Tiga Besar KIP Sumbar

Kata Emil, prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menghadirkan transparansi, kemudahan akses informasi, serta pelayanan publik yang responsif bagi masyarakat.

"Untuk ke depannya, tentu ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami di pemerintahan, siap melayani masyarakat khususnya di bidang informasi publik," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

"Keterbukaan informasi harus terus ditingkatkan, agar setiap informasi program pemerintah sampai di tengah masyarakat," sambung Emil.

Gubernur Sumatera Barat, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Arry Yuswandi menyebut, sejak 2023 dan 2024, Pemprov Sumbar telah berhasil meraih predikat informatif.

Baca juga: Usai Tinjau Pabrik Gambir di India, Bupati Safni Ungkap Potensi Besar Hilirisasi di Limapuluh Kota

Tidak hanya itu, di tahun 2025 juga menunjukkan perkembangan yang signifikan, di mana semakin banyak badan publik yang mencapai kategori informatif.

"Tentunya melalui proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Sumatera Barat," ujarnya.

“Kita patut bersyukur bahwa Sumatera Barat dua tahun berturut-turut meraih predikat informatif," pungkasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 terdapat 101 badan publik yang mendapat status informatif pada 11 kategori.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama serta pola monev Komisi Informasi yang kini lebih proaktif. Menjadi badan publik informatif bukan berarti tanpa masalah, namun merupakan bagian dari proses menuju transparansi," sebutnya.

Baca juga: Sejarah Baru Solok Selatan, Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pertama Sejak Pemekaran

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra menuturkan bahwa pihaknya merupakan lembaga mandiri yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).

Kata Musfi, lembaganya bakal memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved