Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Bekas Peluru di Kaca Depan hingga Tempat Tidur, Temuan Kompolnas Seusai Cek TKP Polisi Tembak Polisi
Arief Wicaksono Sudiutomo mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada Minggu (24/11/2024).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM- Bekas peluru ditemukan di sejumah titik di rumah dinas Kapolres Solok Selatan, Sumatra Barat.
Bekas peluru ini didapati di kaca depan, jendela kamar hingga tempat tidur.
Fakta baru terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, ini disampaikan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo saat ditemui di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Senin (25/11/2024) siang.
Arief Wicaksono Sudiutomo mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada Minggu (24/11/2024).
Baca juga: 12 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Operasi Tambang Ilegal, Hukuman Mati
Dirinya mendatangi TKP selepas melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumbar, Suharyono Minggu pagi di Mapolda Sumatra Barat.
"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," imbuhnya.
Beruntung, kata Arief, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat karena ajudannya cepat mengamankan.
"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ujar Arief.
Ia mengungkapkan, ajudan saat itu sigap membawa Kapolres berlindung di ruang tengah rumah dinas.
Oleh sebab itu, tersangka AKP Dadang Iskandar diduga juga berniat menembak Kapolres Solok Selatan dari jarak dekat.
Baca juga: Rumah Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembaki, Kompolnas Beri Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi
Namun, hingga saat ini belum terungkap motif tersangka AKP Dadang Iskandar berniat menembak Kapolres Solok Selatan.
Selepas Kompolnas RI, Komisi III DPR RI juga mendatangi Mapolda Sumbar, terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang tiba Senin (25/11/2024) siang mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait kasus di Solok Selatan.
"Tadi juga sudah melihat langsung pelaku, yang mana pelaku menyampaikan beberapa hal yang tak mungkin saya sampaikan di sini," kata Sahroni.
"Saya tak bisa sebutkan apa yang saya tanya tadi di dalam sel, dan itu hanya bisa dilakukan penyidik selaku penerapan tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan," tambahnya.
Baca juga: Kompolnas Jelaskan Alasan Tersangka Penembakan di Solok Selatan Tidak Diborgol Saat Ditahan
polisi tembak polisi
Solok Selatan
Kompolnas RI
Sumatra Barat
TribunBreakingNews
Arief Wicaksono
Ahmad Sahroni
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.