Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kompolnas Jelaskan Alasan Tersangka Penembakan di Solok Selatan Tidak Diborgol Saat Ditahan
Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memberikan penjelasan terkait video viral yang memperlihatkan AKP Dadang Iskand
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memberikan penjelasan terkait video viral yang memperlihatkan AKP Dadang Iskandar, tersangka kasus penembakan polisi di Solok Selatan, tiba di Mapolda Sumbar tanpa diborgol.
Hal ini disampaikan Arief Wicaksono Sudiutomo pada Minggu (25/11/2024), saat memberikan penjelasan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar di Solok Selatan.
Video tersebut sempat menuai perhatian publik karena memperlihatkan tersangka yang hanya dikawal tanpa borgol saat menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Arief menyebut, situasi itu terjadi karena penyerahan diri dilakukan secara mendadak pada dini hari, Jumat (22/11/2024).
Arief Wicaksono, menjelaskan jarak Kabupaten Solok Selatan ke Padang sekitar 3-4 jam dan tergantung situasi. Sedangkan kejadian penembakan terjadi pada dini hari, kemudian tersangka geser ke rumah Kapolres, berulah menuju Kota Padang, Sumbar, untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Baca juga: Dahulukan Lokasi Terjauh, KPU Sijunjung Distribusikan Logistik Pilkada Sehari Sebelum Pencoblosan
Kata dia, tersangka sampai sekitar pukul 03.30 WIB di Mapolda Sumbar. Ia menduga petugas Propam yang piket kaget karena kedatangan Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba-tiba datang, karena belum mengetahui apa yang sedang terjadi.
Sementara Polres Solok Selatan belum memberikan informasi atau mungkin belum sampai informasinya, karena terjadi pada jam istirahat. Oleh karena itu, terlihat dari video yang beredar, tersangka tersangka masih belum diborgol.
"Begitu juga saat diperiksa secara awal, itu bukan di BAP, tapi di interview secara awal. Setelah dapat laporan, baru dilaksanakan sesuai prosedur dengan diborgol, dikasih rompi tahanan. Itulah sebabnya, kita lihat di video seakan-akan dia datang dikawal begitu saja, kemungkinan karena anggota piket belum tahu apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.
Polda Sumbar telah menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka atas penembakan yang tewaskan Ryanto Ulil Anshar.
Arief Wicaksono, mengatakan bahwa informasi yang diterima sementara adalah kejadian penembakan tersebut terjadi pada dini hari, ketika Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar sedang melakukan penegakan hukum diduga berkaitan dengan tambang ilegal jenis galian C.
Baca juga: Kompolnas Pastikan Penyidikan Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Sesuai Aturan
"Mohon maaf kalau kata saya, tersangka melakukan eksekusi terhadap almarhum. Kemudian, saksi yang secara tidak langsung, kaget dengan suara tembakan. Beliau mendapati almarhum sudah tergeletak bersimbah darah," ujarnya.
Itulah informasi awal yang didapatkannya melalui bukti video, foto, dan laporan yang masuk. Kemudian saksi melihat kendaraan dinas Polri yang digunakan oleh pelaku meninggalkan lokasi dan lanjut ke rumah Kapolres Solok Selatan.
Hingga saat ini, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, belum mengetahui hal apa yang membuat tersangka seorang anggota kepolisian aktif sampai melakukan hal senekat itu.
"Saya juga heran, kenapa kok bisa sampai ke rumah Kapolres sampai nembak-nembak, padahal beliau ini Polisi aktif, dan anak buah Kapolres. Jadi, syukur Alhamdulillah, Bapak Kapolres beserta keluarga anak dalam kondisi aman," ujarnya.
Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, mendapatkan informasi adanya laporan data awal kejadian penembakan dari media mainstream maupun laporan resmi.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Korban Banjir Lima Puluh Kota Belum Ditemukan dan Gubernur Kembali dari Cuti
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.