Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
12 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Operasi Tambang Ilegal, Hukuman Mati
Peristiwa mengejutkan polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024). Insiden ini melibatkan dua perw
TRIBUNPADANG.COM - Peristiwa mengejutkan polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Insiden ini melibatkan dua perwira polisi, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, sebagai pelaku, dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang menjadi korban.
Usai kejadian, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri dan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Barat.
Sementara itu, duka menyelimuti keluarga korban. Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar telah dimakamkan di kampung halamannya di Makassar dengan prosesi penuh hormat.
Berikut rangkuman fakta terkait insiden ini:
1. Motif Rasa Tidak Senang karena Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap

Tersangka AKP Dadang Iskandar, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.
Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.
"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada yang merespon" katanya di Mapolda Sumbar, Sabtu (24/11/2024).
Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.
2. Ditembak Dua Kali dari Jarak Dekat Mengenai Pelipis dan Pipi Korban

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan berdasarkan hasil visum, pelaku diduga menembak sebanyak dua kali dari jarak dekat dan mengenai pelipis dan pipi korban.
"Memang benar ada tembakan. Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali (tembakan), mengenai bagian pelipis dan pipi. Lalu menembus bagian tengkuk," kata Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).
3. Usai Tembak AKP Ulil, AKP Dadang Iskandar Menembaki Rumah Dinas Kapolres

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
polisi tembak polisi di Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar
AKP Ryanto Ulil Anshari
Tambang Ilegal
Kapolda Irjen Pol Suharyono
Kuasa Hukum Pastikan Banding atas Vonis Seumur Hidup Dadang dalam Sidang Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dadang Iskandar Keberatan Vonis Seumur Hidup, Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Kalau Itu Terjadi pada Keluargamu, Bagaimana? |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Keadilan Sejati Milik Tuhan |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Sebut Hukuman Berat Harus Jadi Efek Jera agar Polisi Tidak Semena-mena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.