Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polda Sumbar Tutup Tambang Galian C Diduga Pemicu Penembakan Polisi di Solok Selatan
Polda Sumatera Barat (SUmbar) menutup tambang galian C yang diduga menjadi pemicu insiden penembakan polisi sesama polisi di Mapolres Solok Selatan.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polda Sumatera Barat (SUmbar) menutup tambang galian C yang diduga menjadi pemicu insiden penembakan polisi sesama polisi di Mapolres Solok Selatan.
Tindakan tegas ini dilakukan oleh Polda Sumbar untuk menanggapi adanya kaitan antara penambangan ilegal dan peristiwa tragis yang terjadi pada beberapa hari lalu.
"Langsung dari Krimsus Polda Sumbar langsung melakukan penutupan lokasi tersebut Jumat siangnya," kata Dwi di Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024).
Kemudian, sampai saat ini, Dwi memastikan diduga pemilik tambang galian c itu masih diperiksa.
"Sampai saat ini masih di dalami, semoga dalam waktu dekat terungkap. Tak mungkin di sampaikan di sini, kemungkinan kalau kita sebutkan yang bersangkutan bisa melarikan diri," katanya.
Baca juga: Kompolnas Jelaskan Alasan Tersangka Penembakan di Solok Selatan Tidak Diborgol Saat Ditahan
Dwi juga memberitahu bahwa Komisi III DPR RI dijadwalkan menyambangi Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) siang ini, Senin (25/11/2024).
"Hari ini memang dari komisi III akan hadir, kurang lebih nanti jam 12.00 WIB tiba di Polda Sumatera Barat," kata Dwi.
Ia mengatakan, kedatangan Komisi III DPR RI terkait dengan peristiwa penembakan yang terjadi di Mapolres Solok Selatan.
"Agendanya tentu berkaitan dengan kejadian (penembakan polisi sesama polisi), rapat dengar pendapat dengan Kapolda Sumbar,' ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, informasi awal Komisi III DPR RI hanya ke Polda, lalu bertolak kembali ke DKI Jakarta.
Baca juga: Kompolnas RI Itwasum hingga Divpropam Polri Datangi Sumatra Barat Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Ada Tambang di Belakang Kasus Penembakan Polisi
Penembakan tragis yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024), diungkap bermotif penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.
Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat penyampaian update kasus penembakan terhadap seorang perwira yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Penembakan sesama anggota kepolisian di Polres Solok Selatan ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan, yaitu kasus tambang ilegal jenis galian C.
Baca juga: Pria di Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kandang Kambing, Ditemukan Pertama Kali oleh Istri
Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan dimintai keterangan terkait penembakan yang dilakukannya kepada AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.
"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, saat konferensi pers di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.
"Kemudian tidak ada yang merespon," ujarnya.
Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.
"Itulah untuk sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan. Tentu, kami penyidik akan terus mendalami," Kombes Pol Andry Kurniawan.
Baca juga: Dijerat dengan Pasal Berlapis, Tersangka AKP Dadang Terancam Hukuman Mati: Pembunuhan Berencana
Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pendalaman terkait dengan peran tersangka dalam kegiatan tambang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Begitu juga siapa sosok pemilik tambang, akan terus didalami dalam kasus ini, hingga membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan melakukan penembakan dengan jarak yang diduga dekat.
Sopir Tambang Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa sosok yang diamankan dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal galian C tersebut adalah seorang sopir.
"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan. Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.
Baca juga: Andre Rosiade Turut Hadiri, Kampanye Akbar Mahyeldi-Vasko di GOR Haji Agus Salim Padang
"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa ia merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.
"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.
"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," pungkasnya. (*)
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.