Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polda Sumbar Tutup Tambang Galian C Diduga Pemicu Penembakan Polisi di Solok Selatan
Polda Sumatera Barat (SUmbar) menutup tambang galian C yang diduga menjadi pemicu insiden penembakan polisi sesama polisi di Mapolres Solok Selatan.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polda Sumatera Barat (SUmbar) menutup tambang galian C yang diduga menjadi pemicu insiden penembakan polisi sesama polisi di Mapolres Solok Selatan.
Tindakan tegas ini dilakukan oleh Polda Sumbar untuk menanggapi adanya kaitan antara penambangan ilegal dan peristiwa tragis yang terjadi pada beberapa hari lalu.
"Langsung dari Krimsus Polda Sumbar langsung melakukan penutupan lokasi tersebut Jumat siangnya," kata Dwi di Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024).
Kemudian, sampai saat ini, Dwi memastikan diduga pemilik tambang galian c itu masih diperiksa.
"Sampai saat ini masih di dalami, semoga dalam waktu dekat terungkap. Tak mungkin di sampaikan di sini, kemungkinan kalau kita sebutkan yang bersangkutan bisa melarikan diri," katanya.
Baca juga: Kompolnas Jelaskan Alasan Tersangka Penembakan di Solok Selatan Tidak Diborgol Saat Ditahan
Dwi juga memberitahu bahwa Komisi III DPR RI dijadwalkan menyambangi Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) siang ini, Senin (25/11/2024).
"Hari ini memang dari komisi III akan hadir, kurang lebih nanti jam 12.00 WIB tiba di Polda Sumatera Barat," kata Dwi.
Ia mengatakan, kedatangan Komisi III DPR RI terkait dengan peristiwa penembakan yang terjadi di Mapolres Solok Selatan.
"Agendanya tentu berkaitan dengan kejadian (penembakan polisi sesama polisi), rapat dengar pendapat dengan Kapolda Sumbar,' ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, informasi awal Komisi III DPR RI hanya ke Polda, lalu bertolak kembali ke DKI Jakarta.
Baca juga: Kompolnas RI Itwasum hingga Divpropam Polri Datangi Sumatra Barat Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Ada Tambang di Belakang Kasus Penembakan Polisi
Penembakan tragis yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024), diungkap bermotif penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.
Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat penyampaian update kasus penembakan terhadap seorang perwira yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
| Senpi Dadang Tak Berizin Sejak 2003, Ibunda Ulil Sebut Kelalaian yang Hilangkan Nyawa Anaknya |
|
|---|
| Ibunda Sebut Kompol Ulil Anshar Tak Terima Suap, Cristina: Itu Buat Saya Bangga, Tapi Dibenci Pelaku |
|
|---|
| Cerita Ibu Kompol Anumerta Ulil Anshar Rela Tinggal di Padang Ikuti Sidang dari Awal hingga Akhir |
|
|---|
| Ibunda Kompol Ulil Anshar: Penembakan Anak Saya Bukan Spontan, tapi Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Dadang Iskandar Divonis Penjara Seumur Hidup, Orang Tua Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar Kecewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Poldit-Sidang-Kode-Etik-terduga-pelang.jpg)