Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Pasca Kejadian Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Wakapolres: Status TKP Masih Quo

Sehari pasca kejadian kasus polisi tembak polisi di Mako Polres Solok Selatan, kondisi saat ini Mako Polres Solok Selatan terpantau sepi

|
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi
Kondisi di depan mako Polres Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024) 

Kedatangan jenazah disambut dengan suasana duka mendalam.

Peti jenazah yang dibalut bendera merah putih tiba dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulsel.

Keharuan menyelimuti rumah duka ketika keluarga dan sahabat almarhum menyambut kedatangan jenazah.

Isak tangis keluarga yang tak kuasa menahan emosi mewarnai momen tersebut.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Proses Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

AKP Ulil Ryanto Anshari meninggal dunia akibat insiden penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Peristiwa tragis ini terjadi di area parkir Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Polda Sumbar Pecat AKP Dadang Iskandar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, oknum perwira yang melakukan dalam penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.

Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

Baca juga: DPRD Kota Pariaman Usul Tiga Ranperda Inisiatif, Pemkot Siap Bahas Mendalam

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved