Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tiba di Makassar, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, tiba di rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Su
"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Sumbar, PBHI: Perpanjang Catatan Kelam Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup
Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.
Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.
Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.
"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya.
Baca juga: Pasca Putusan MK, Anggota DPRD Pasaman Barat Soroti Penetapan UMK: Kabupaten Tetapkan Sendiri
AKP Ulil Ryanto Anshari merupakan seorang anggota Polri yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Ia ditembak hingga meninggal di tempat oleh rekannya sendiri berinisial AKP DI yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Perwira Polisi ini diduga ditembak rekannya sendiri di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Saat ini terduga oknum perwira sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasusnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, diduga tersangka oknum perwira Polisi berinisial AKP DI kontra terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan tambang galian C yang dilakukan oleh korban AKP Ulil Ryanto Anshari.
Baca juga: Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar Lakukan Evaluasi dan Monitoring di Kabupaten Dharmasraya
"Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari sudah diberikan penghargaan apresiasi," kata Irjen Pol Suharyono.
AKP Ulil Ryanto Anshari sudah bertemu langsung dengan Irjen Pol Suharyono sebanyak dua kali di ruangan kerjanya dan rumah dinas.
Selanjutnya, dua hari yang lalu, Irjen Pol Suharyono juga bertemu lagi saat ada Rakernis Reserse Kriminal Umum, terutama identifikasi.
"Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang terutama jenis galian C diduga ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan," sebutnya.
Baca juga: WALHI Sumbar: Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan Terkait Tambang Ilegal, Kapolri Harus Bertindak
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kasat Reskrim Solok Selatan
AKP Ulil Ryanyo Anshari
AKP Dadang Iskandar
Keluarga Ulil Anshar Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Mati untuk Dadang Pembunuh Polisi di Solsel |
![]() |
---|
PH Terdakwa Pembunuh Polisi di Solsel Ungkap Kejanggalan Tuntutan Mati, Sebut Ada Unsur Emosional |
![]() |
---|
Perbuatan Terdakwa Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel Dinilai Biadab, Hakim Diharapkan Tegak Lurus |
![]() |
---|
Respon Keluarga Ulil Anshar Terkait Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar, Cristina: Itu Setimpal |
![]() |
---|
Pembunuh Polisi di Solok Selatan Siapkan Pledoi, PH Sebut Tuntutan Hukuman Mati Terlalu Dipaksakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.