Kabupaten Dharmasraya
Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar Lakukan Evaluasi dan Monitoring di Kabupaten Dharmasraya
Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan evaluasi dan monitoring (Monev) pelaksana Undang-undang Nomor 14 ...
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan evaluasi dan monitoring (Monev) pelaksana Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada beberapa badan publik di Kabupaten Dharmasraya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams menuturkan ada beberapa badan publik yang di Monev seperti Pemkab Dharmasraya, BPS, Bawaslu dan Pemnag Sungai Rumbai.
“Visitasi ini merupakan kroscek dan verifikasi faktual data, informasi dan dokumentasi berdasarkan jawaban atas kuisioner indikator keterbukaan informasi publik yang diserahkan PPID masing-masing badan publik tersebut sebelumnya,” katanya saat dihubungi Jumat (22/11/2024).
Tim Verifikasi KI Sumbar melakukan kunjungan pada Kamis (21/11/2024) yang dipimpin langsung Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, dan didampingi Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Idham Fadli, Asisten Ahli KI Sumbar, Kiki Eko Saputra dan Hendri dari Sekretariat KI Sumbar.
Badan Publik Pemkab Dharmasraya dan Nagari Sungai Rumbai saat ini sudah berada pada kategori 10 besar dan berpeluang masuk tiga besar Provinsi Sumatera Barat dan masuk Kabupaten Informatif.
Baca juga: DPR Desak Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diusut Tuntas, Diduga Terkait Tambang Ilegal
Rovanly mengungkapkan optimismenya bahwa Kabupaten Dharmasraya akan kembali meraih predikat informatif.
Pasalnya berdasarkan keterangan sementara dari tim KI Sumbar, semua data, dokumen dan indikator lain penilaian Monev dapat tersedia dan dijawab PPID Utama.
"Dengan segala upaya kita dan dukungan komitmen Bapak Bupati, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kita berharap tahun ini kita kembali memperoleh hasil baik dari Monev KIP ini," katanya.
Sedang di Nagari Sungai Rumbai, dari seluruh indikator Monev hanya satu poin saja yang belum dapat disediakan.
Namun secara umum Sungai Rumbai sudah menunjukkan komitmen dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Wali Nagari Sungai Rumbai, Sutan Riski mengungkapkan dukungannya terhadap penyelenggaraan Keterbukaan Informasi, khususnya di nagari setempat.
Selain dalam rangka menjalankan amanat UU KIP juga merupakan salah satu kiat untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Apalagi di era digital ini masyarakat menuntut informasi yang dapat diakses secara mudah.(*)
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Wabup Dharmasraya Leli Arni Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-356 Kota Padang |
![]() |
---|
Dharmasraya Gelar Pesta Rakyat dan Malam Resepsi HUT RI ke-80, Hadirkan Fauzana dan Ustadz Bombom |
![]() |
---|
Brimob di Dharmasraya Gelar Razia Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
TMMD Kodim 0310/SSD Hadirkan Perpustakaan Keliling yang Menarik Perhatian Anak-Anak di Dharmasraya |
![]() |
---|
Kendaraan Rusak Akibat Jalan Berlubang, Bupati Dharmasraya Usulkan Perbaikan ke Kementerian PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.