NEWS

Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Pemindahan Narapidana Narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatak

Editor: Mona Triana
tribun jogja
Terpidana mati Mary Jane mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini 

Mary Jane kemudian memberikan kesaksian penting dalam kasus tersebut.

Baca juga: VIRAL di Media Sosial Wanita Thailand Ubah Rumah Jadi Penjara demi Kendalikan Anak Pecandu Narkoba

Keputusan Pemerintah Indonesia

Menko Yusril menjelaskan bahwa kebijakan transfer of prisoner ini telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan disetujui untuk dilaksanakan. 

Proses pemindahan Mary Jane ke Filipina diperkirakan akan berlangsung pada Desember 2024.

Selain Filipina, permohonan serupa juga diajukan oleh Australia dan Prancis untuk narapidana asal negara masing-masing.

“Permintaan dari Perdana Menteri Australia juga sedang dalam tahap pertimbangan,” pungkas Yusril. (Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved