OTT KPK

Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer Naik 4 Kali Lipat dalam 3 Tahun: Rp 4,8 M Jadi Rp 17,6 M

Harta kekayaan Immanuel Ebenezer naik empat kali lipat dalam waktu tiga tahun, dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 17,6 miliar.

Editor: Fitriana
Kolase kemnaker.go.id/tangkap layar LHKPN
KEKAYAAN IMMANUEL EBENEZER - Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK Kamis (21/8/2025) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi K3. Harta kekayaan Immanuel Ebenezer naik empat kali lipat dalam waktu tiga tahun, dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 17,6 miliar. 

TRIBUNPADANG.COM - Harta kekayaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel naik empat kali lipat dalam tiga tahun.

Immanuel Ebenezer menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8/2025).

Berdasarkan data yang dipublikasikan di situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Immanuel Ebenezer per 31 Desember 2024 mencapai Rp 17.620.260.877.

Jumlah tersebut naik hingga empat kali lipat dari laporan tiga tahun sebelumnya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra Pupuk Indonesia Grup.

Dalam laporan LHKPN per 31 Desember 2021, kekayaan Immanuel Ebenezer hanya Rp 4.840.260.877.

LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, terdapat kategori penyelenggara negara Wajib Lapor LHKPN, yaitu:

  • Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
  • Gubernur
  • Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Kepatuhan LHKPN juga diwajibkan bagi Kandidat atau Calon Penyelenggara Negara seperti, Calon Presiden dan calon Wakil Presiden serta Calon Kepada daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah untuk menguji integritas dan transparansi.

Berikut data harta kekayaan Immanuel Ebenezer di situs e-LHKPN dari tahun ke tahun.

31 Desember 2020

Lembaga: Pupuk Indonesia Group

Unit kerja: PT Mega Eltra

Jabatan: Komisaris Independen

Jenis laporan: Khusus, Awal Menjabat

Total harta kekayaan: Rp 2.960.334.005

Baca juga: Harta Kekayaan Sri Mulyani dari Tahun ke Tahun, 2023 ke 2024 Naik Rp 13 M, Terbaru Rp 92 M

31 Desember 2021

Lembaga: Pupuk Indonesia Group

Unit kerja: PT Mega Eltra

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved