Kabupaten Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya Bahas APBD Tahun 2025 Bersama DPRD, Kurangi Belanja yang Tidak Efektif
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka kegiatan Asistensi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKS SKPD) pada APBD
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka kegiatan Asistensi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKS SKPD) pada APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggara 2025, Sabtu (16/11/2024).
Asistensi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat (RKPA-SKPD) tahun 2025 hadir masing-masing komisi dan Tim APIP yang akan melaksanakan reviu secara parallel terhadap APBD Tahun 2025.
Dimana sesuai Permendagri 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025 menyatakan bahwa sebelum Ranperda tahun 2025 menyatakan bahwa sebelum ranperda disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi sebelumnya harus direviu dulu olej APIP (Inspektorat).
Sutan Riska menuturkan pada 11 November lalu telah dibacakan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kehadapan anggota dewan terhormat.
Kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi melalui juru bicara masing-masing fraksi yang ditindaklanjuti dengan jawaban atas pandangan umum dewan tersebut pada tanggal 13 November 2024.
Baca juga: Dititipkan di TMSBK Bukittinggi, Harimau yang Masuk Perangkap di Solok akan Dibawa ke Dharmasraya
Sebagaimana yang telah diutarakan pada penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi pada tanggal 13 November 2024 kemarin, bahwa apabila masih terdapat hal yang kurang tepat ataupun kurang sesuai dengan maksud dan harapan anggota dewan.
Maka pada kesempatan asisten ini dapat ditanyakan atau dimintakan penjelasan yang lebih terinci kepada OPD yang bersangkutan terkait beberapa hal yang memerlukan penjelasan maupun klarifikasi lebih lanjut.
“Memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2025 yang masih mengalami tekanan yang berat terutama beban pengelolaan belanja APBD yang cukup besar, sesuai dengan SE Menteri Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” katanya dilansir resmi.
Dimana dalam Surat Edaran tersebut disampaikan kepada daerah dalam penyusunan tahun 2025 agar memperhatikan beberapa point penting antara lain APBD TA 2025 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi structural.
Lanjutnya, guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah Pemda akan mengubah budaya kerja seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja yang tidak efektif.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Dharmasraya Jadi Muncikari, Jual Remaja Rp 650 Ribu ke Pria Hidung Belang
Dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor dan belanja aparatur.
“Dengan demikian dapat dialihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah daerah agar menindaklanjuti iklim investasi dan berusaha di daerah serta pengembangan ekspor, sehingga dapat meningkatkan PAD berupa pajak daerah dan retribusi daerah.
Menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2025 sebagai berikut, dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur public, pemulihan ekonomi, pengembangan SDM dan penambahan belanja kesehatan prioritas.
Dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik dilakukan secara tertib, efisien, skonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wabup Leli Arni Kunjungi Solok Selatan, Soroti Potensi Kopi untuk Dikembangkan di Dharmasraya |
![]() |
---|
Jembatan Jorong Lagan Nagari Koto Nan IV Dibawuah Dharmasraya Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati Bangga Tim Cerdas Quran Kabupaten Dharmasraya Raih Prestasi Membanggakan Tingkat Sumbar |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Dharmasraya Hadiri Event Rang Solok Baralek Gadang 2025 |
![]() |
---|
Revitalisasi 23 Sekolah Senilai Rp 28 Miliar, Bupati Annisa Tinjau Langsung Progres di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.