Kabupaten Dharmasraya

Pemkab Dharmasraya Bahas APBD Tahun 2025 Bersama DPRD, Kurangi Belanja yang Tidak Efektif

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka kegiatan Asistensi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKS SKPD) pada APBD

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
Pemkab Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska membuka asistensi RKS SKP, Sabtu (16/11/2024) 

APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

Baca juga: Optimalisasi PAD Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Sampaikan Jawaban APBD 2025

“APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, maka APBD secara keseluruhan perlu dilakukan pembahasan sebagai sebuah tindakan korektif yang bercermin pada kondisi rill pendapatan, kebutuhan belanja, fungsi stabilitas dan fungsi alokasi yang diemban pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan,” katanya.

Sutan Riska juga meminta agar dilakukan pembahasan yang mendalam terhadap pengeluaran daerah dengan memperhatikan faktor kebutuhan yang sangat mendesak dan kemampuan daerah.

Diharapkan pembahasan ini dengan menerapkan prinsip-prinsip skala prioritas, ketepatan waktu, hemat biaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berorientasi dan mempertimbangkan azas manfaat, kepatutan dan kewajaran yang dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat.

Turut hadir dalam rapat ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sekda, Adlisman, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah, Tim Anggaran Daerah Kabupaten Dharmasraya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved