Kabupaten Dharmasraya

Optimalisasi PAD Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Sampaikan Jawaban APBD 2025

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku, menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota penjelasan rancangan APBD Dharmasraya

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku berikan jawaban terkait pandangan umum fraksi DPRD terhadap APBD 2025, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku, menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota penjelasan rancangan APBD Dharmasraya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Pulau Punjung, Rabu (13/11/2024).

Dikatakannya memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2025 yang masih mengalami tekanan berat.

Terutama beban pengelolaan belanja APBD yang cukup besar. Sesuai dengan SE Menteri Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024.

Dimana dalam surat edaran tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Tahun 2025 agar memperhatikan beberapa point penting.

Seperti APBD 2025 harus memperhatikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.

Baca juga: DPRD Setujui APBD 2025 Dharmasraya, Fokus Bangun Ekonomi dan Infrastruktur

Pemerintah daerah agar mengubah budaya kerja seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja yang tidak efektif.

Serta penyusunan program dilakukan secara efisien, efektif berusaha untuk meningkatkan PAD berupa pajak daerah dan retribusi.

"Mempelajari dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, kami memahaminya sebagai suatu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga banyak informasi yang kami peroleh atas pandangan yang disampaikan,” katanya dilansir resmi

Ia menambahan semua itu menggambarkan representasi dari harapan dan keinginan dari masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Pandangan umum yang disampaikan tentunya akan menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2025.

Baca juga: Petani di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Ditemukan di Saku Sweater

Pelaksanaan APBD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.

Berdasarkan pandangan umum dari beberapa fraksi yang mengharapkan  pemerintah untuk berinovasi dalam mencari sumber sumber baru PAD.

"Untuk meningkatkan PAD, maka pemerintah telah mengambil langkah-langkah antara lain adalah pengoptimalan potensi SDA Kabupaten Dharmasraya yang cukup besar baik dari sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata dapat dijadikan sebagai sumber PAD," katanya.

Selain itu juga untuk meningkatkan PAD Pemerintah daerah memaksimalkan retribusi dan pajak yang belum digali secara maksimal.

Pemberdayaan ekonomi lokal, kerja sama dengan sektor swasta, peningkatan layanan digital dan sistem perpajakan, peningkatan sumber daya manusia.

Baca juga: Kisah Pedagang Asal Jambi Berjualan, saat Konser Sumbar Gercep Mahyeldi-Vasko di Dharmasraya

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved