Kasus Narkoba di Pasaman Barat

MR Bawa 30 Kg Ganja Kering Pakai Sepeda Motor dari Sumut ke Sumbar, Simpan Dalam Goni & Jalan Malam

Barang haram tersebut dibawa dari dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara. Berjalan malam hari, MR dan YS membawa goni memasuki daerah Rao

Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto saat menginterogasi pelaku utama inisial MR (37) di sela-sela kegiatan jumpa pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang. 

TRIBUNPADANG.COM- Pelaku peredaran ganja kering yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pasaman Barat bersama Polsek Talamau, membongkar rute perjalanan yang mereka lewati. 

MR (37) dan YS (30), warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat ini membawa 30 kilogram ganja kering lintas propinsi.

Kedua pelaku memiliki masing-masing peran yang berbeda.

MR bertugas sebagai penjemput narkoba jenis ganja kering.

Pelaku YS bertugas sebagai pengecer dan pembungkus daun ganja kering sebelum diedarkan.

Walau lintas propinsi, MR tidak membawa ganja menggunakan kendaraan roda empat.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Pasaman Barat, Bawa Ganja 30 Kg dari Madina Pakai Motor

Pria ini justru menggunakan sepeda motor dan melewati jalan lintas di 2 propinsi berbeda.

Untuk menyamarkan barang yang dibawa, puluhan kilogram ganja kering ini disimpan dalam goni. 

Barang haram tersebut dibawa dari dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara. 

Berjalan malam hari, MR memasuki daerah Rao, Kabupaten Pasaman yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Barat

Kemudian masuk ke Pasaman Barat melewati perbatasan Talamau-Dua Koto.

Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MR (37) warga Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kepada TribunPadang.com usai kegiatan jumpa pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang, pekerjaan ini baru pertama kali dilakoninya.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas Ipda Indra Rakhmat Santoso saat konferensi pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas Ipda Indra Rakhmat Santoso saat konferensi pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang. (Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com)

Baca juga: 30 Kg Ganja Diamankan, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pasaman Barat Sumbar

“Ini kali pertama saya lakukan karena tidak ada pekerjaan,” ucapnya ketika diwawancarai.

Ia menyebut, hal ini dilakukannya karena desakan ekonomi. 

Dia mengaku tidak punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved