Kasus Narkoba di Pasaman Barat
MR Bawa 30 Kg Ganja Kering Pakai Sepeda Motor dari Sumut ke Sumbar, Simpan Dalam Goni & Jalan Malam
Barang haram tersebut dibawa dari dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara. Berjalan malam hari, MR dan YS membawa goni memasuki daerah Rao
Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
"Sesampai di rumah pelaku MR, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat, dan hasil dari penggeledahan ditemukan 30 paket besar atau seberat 30 kilogram yang diduga narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning dan ditutup dengan kain seprai warna biru,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan narkoba jenis ganja kering sebanyak satu paket sedang dalam plastik warna hitam dan juga ditemukan satu paket sedang narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat 23 gram.
Dijelaskan, adapun semua barang bukti yang berhasil disita petugas dari kedua pelaku yakni 30 bungkus paket besar atau seberat 30 kilogram narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik lakban warna kuning, satu paket besar narkoba jenis ganja kering di dalam karpet warna merah, satu paket sedang narkoba jenis ganja dibungkus dengan plastik warna hitam dibalut dengan plastik warna putih.
"Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa lima paket kecil dan dua paket sedang narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah timbangan duduk merk For Family U50 warna putih, satu pack kertas papier, satu plastik warna merah, dua plastik warna biru, satu buah gunting, satu pak plastik klip, satu unit timbangan digital dan satu unit handphone merk oppo warna biru," jelasnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.(*)
6 Paket Ganja Disita dari Petani di Koto Balingka Pasbar, Barang Bukti Dibungkus Daun Pisang |
![]() |
---|
SPBU Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Polisi di Pasaman Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pengendara yang Bawa 2 Karung Ganja di Pasaman Barat Sumbar |
![]() |
---|
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Berhasil Amankan 82 Paket Ganja Kering di Pasaman Barat |
![]() |
---|
788,5 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Pasaman Barat: Diblender dan Dibuang ke Selokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.