Kasus Narkoba di Pasaman Barat

Polda Sumbar dan Polsek Kinali Berhasil Amankan 82 Paket Ganja Kering di Pasaman Barat

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dibantu personel Polsek Kinali, Resor Pasaman Barat melakukan upaya penangkapan terhadap ..

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Polres Pasaman Barat/AKBP Agung Tribawanto
NARKOTIKA JENIS GANJA: Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat bersama personel Polsek Kinali saat berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sebanyak 82 paket, Sabtu (1/3/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dibantu personel Polsek Kinali, Resor Pasaman Barat melakukan upaya penangkapan terhadap satu unit mobil yang diduga membawa narkotika, Sabtu (1/3/2025).

Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan umum Jembatan Padang Kadok, Jorong Bandua Balai, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali terhadap satu unit mobil jenis Daihatsu Terios warna Hitam dengan Nomor Polisi BB 1797 HC.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada tribunpadang.com membenarkan adanya penangkapan tersebut dengan barang bukti berupa ganja kering.

"Benar, informasinya narkotika jenis ganja ini dibawa dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dan akan dibawa ke Kota Padang, Sumatera Barat," sebutnya di Simpang Empat, Sabtu (1/3/2025) siang.

Senada dengan itu, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman menjelaskan kronologi penangkapan bermula ketika mobil diduga pelaku dihentikan oleh personel Polda di Jalan umum Jembatan Padang Kadok, Kecamatan Kinali.

Ketika itu, mobil pelaku yang diduga membawa narkotika datang dari arah Kinali menuju kota Padang dan dilakukan penghadangan.

"Mobil pelaku berhenti dan langsung mundur balik arah, namun baru sekira 50 meter mobil itu oleng di jalan pendakian hingga akhirnya menabrak tebing tanah," jelasnya.

Baca juga: Gunung Marapi Sumbar kembali Erupsi Sabtu Siang, Kolom Abu Vulkanik Tertutup Kabut dan Tak Teramati

Setelah mobil menabrak tebing, dua orang pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun sawit milik warga.

"Selanjutnya Kapolsek Kinali dan tim dari Dit Narkoba Polda Sumbar melakukan pencarian bersama-sama dengan menyisiri perkebunan sawit masyarakat," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengejaran di dalam hutan kurang lebih empat jam, akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap dengan inisial TH (42) warga Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku mereka beraksi dengan menggunakan mobil rental dari Kabupaten Tapanuli Selatan sedangkan narkotika jenis ganja dibeli di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

"Untuk saat ini satu orang pelaku masih dalam pengejaran oleh tim. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 82 paket ganja kering yang dimasukkan ke dalam empat karung," jelasnya.

Untuk karung pertama berisi 26 paket, kedua empat paket, ketiga 20 paket, dan keempat 32 paket.

"Barang bukti itu kita temukan di dalam mobil pelaku dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Untuk saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved