Kasus Narkoba di Pasaman Barat

SPBU Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Polisi di Pasaman Barat

Kedua tersangka berinisial Z (45) dan DS (35) warga Pasar Tempurung, Jorong IV Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Pasaman Barat
KASUS NARKOBA- Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari kedua tersangka di SPBU Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, mengatakan bahwa dari kedua tersangka berhasil diamankan empat paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, dan enam paket kecil narkotika jenis sabu. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Dua orang laki-laki diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di SPBU Sarik, Jorong Sarik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kedua pelaku diamankan pada Senin (2/6/2025) yang lalu.

"Benar, pelaku kita amankan pada Senin lalu, namun karena saat itu masih pengembangan makanya baru kita ekspos hari ini," kata Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Narkoba Iptu Andhika kepada TribunPadang.com di Simpang Empat, Selasa (24/6/2025).

Kedua tersangka berinisial Z (45) dan DS (35) warga Pasar Tempurung, Jorong IV Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Disampaikan, bahwa dari kedua tersangka berhasil diamankan empat paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, enam paket kecil narkotika jenis sabu.

Kemudian, tiga buah plastik klip warna bening, satu buah plastik warna hitam, satu unit handphone Infinix Smart 7 warna hitam, satu helai celana jeans warna biru dongker, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih.

Baca juga: Dihentikan Satlantas karena Truk ODOL, Sopir Sawit di Pasaman Barat Ketahuan Bawa Sabu

Kronologi Penangkapan

Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah SPBU Sarik ini sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan sekitar 30 menit, kemudian sekitar pukul 17.00 WIB tim melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan keluar dari WC SPBU tersebut," ujar Iptu Andhika.

Kemudian, ketika hendak keluar dari SPBU dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih, petugas memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap pakaian kedua pelaku.

Pada saat digeledah, ditemukanlah di saku celana bagian belakang sebelah kanan tersangka Z empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan enam paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.

Baca juga: Mentawai Terancam Deforestasi, Izin PBPH PT SPS Libatkan Dugaan Maladministrasi Gubernur Sumbar

"Sehingga pelaku telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman diduga jenis sabu," ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, mereka mengakui atau membenarkan bahwa semua barang bukti narkotika sabu tersebut adalah milik mereka berdua dan dalam penguasaannya.

"Saat penangkapan dan penggeledahan kita lakukan turut disaksikan oleh ketua pemuda dan perangkat nagari. Saat ini kedua pelaku telah mendekam di sel Polres Pasaman Barat," pungkasnya. (TribunPadang.com/Ahmad Romi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved