Kasus Narkoba di Pasaman Barat
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 854,33 Gram Sabu
Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba di Pasaman Barat, Sumbar, Selasa (10/12/2024). Kedua pelaku berinisial RP (25) dan HR (36).
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/12/2024).
Kedua pelaku berinisial RP (25) dan HR (36).
Mereka diringkus di Jorong Aek Napal dan Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, sekira pukul 23.30 WIB.
Dari kedua pelaku, polisi menyita sembilan paket besar sabu dengan berat sekitar 854,33 gram.
"Kedua pelaku berhasil diringkus oleh petugas gabungan dari Polres Pasaman Barat," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, Selasa (10/12/2024).
Dia menuturkan penangkapan dua orang pengedar itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Eri Yanto bilang, menurut laporan yang pihaknya terima, terdapat peredaran gelap narkoba di wilayah Nagari Batahan Barat.
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Solok, Pria Paruh Baya yang Diduga Antarkan Sabu ke Kubung
Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan bersama dengan Kapolsek Ranah Batahan.
Penyelidikan difokus pada sebuah warung kopi yang berada di pinggir Jalan Raya Jorong Aek Napal Nagari Batahan Barat.
"Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku yang menjadi target operasi, petugas langsung mengamankan seorang lelaki berinisial RP," kata Eri Yanto.
"Saat itu pelaku sedang duduk santai di warung kopi yang berada di pinggir jalan raya Jorong Aek Napal Nagari Batahan Barat," tuturnya.
Eri Yanto melanjutkan, setelah diamankan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku RP.
Disaksikan oleh Kepala Jorong setempat, pihaknya temukan 11 paket kecil sabu yang simpan di dalam dompet milik pelaku.
Selain itu, pihaknya juga menyita satu buah kaca pirek, satu unit handphone, dua buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
"Menurut pengakuan dari pelaku RP kepada petugas, Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang lelaki yang berinisial HR," sebutnya.
6 Paket Ganja Disita dari Petani di Koto Balingka Pasbar, Barang Bukti Dibungkus Daun Pisang |
![]() |
---|
SPBU Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Polisi di Pasaman Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pengendara yang Bawa 2 Karung Ganja di Pasaman Barat Sumbar |
![]() |
---|
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Berhasil Amankan 82 Paket Ganja Kering di Pasaman Barat |
![]() |
---|
788,5 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Pasaman Barat: Diblender dan Dibuang ke Selokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.