Kasus Narkoba di Sumbar
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Solok, Pria Paruh Baya yang Diduga Antarkan Sabu ke Kubung
Polres Solok tangkap seorang kurir terduga dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Solok tangkap seorang kurir terduga dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial R (46) seorang petani yang tinggal di Jorong Timbulun, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumbar.
Inisial R yang diduga sebagai kurir terhadap peredaran narkoba jenis sabu diamankan di depan minimarket di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Kamis (3/12/2024) pukul 16.15 WIB.
"Kita telah mengamankan satu orang kurir berinisial R, yang juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, dan baru bebas satu tahun yang lalu," kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Polsek Lubuk Kilangan Ringkus 3 Oknum Sopir, Diduga Terkait Kasus Narkoba dan 22 Paket Sabu
Kata dia, awalnya didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga menyimpan narkotika di sekitar Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.
Setelah informasi tersebut didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku untuk melakukan penyelidikan di sekitar Jorong Subarang, Kabupaten Solok, Sumbar.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat adanya lelaki dewasa yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku yang disampaikan oleh masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan.
"Pada saat kami amankan, pelaku kedapatan membawa tiga paket diduga narkoba jenis sabu dalam kotak rokok disimpan di saku celana sebelah kiri. Diduga paket sabu ini akan dijual kepada seseorang," ujarnya.
Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan untuk barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Warga Bantu Polisi Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja di Payakumbuh, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas |
|
|---|
| Polda Sumbar Musnahkan 40 Kg Ganja dan Ungkap 3 Kasus Narkotika Selama September 2025 |
|
|---|
| BNNP Sumbar Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, Mobil Towing Dijadikan Kedok |
|
|---|
| 1,1 Persen Penduduk Sumbar Sudah Terpapar Narkotika, BNNP Ingatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan |
|
|---|
| 56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.