Kabupaten Agam

Pria Paruh Baya di Agam Sumbar Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Seorang pria berinisial RB (49) ditangkap Satres Narkoba Polres Agam di sebuah rumah di kawasan Pasar Durian, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam,

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polres Agam
Pelaku RB bersama barang bukti narkotika saat diamankan ke Mapolres Agam, Sumatera Barat, Minggu (3/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Seorang pria berinisial RB (49) ditangkap Satres Narkoba Polres Agam di sebuah rumah di kawasan Pasar Durian, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria paruh baya tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin mengatakan RB diringkus karena melakukan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Basung.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana peredaran narkotika," kata Herwin, Senin (4/11/2024).

Selanjutnya, kata Herwin, saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya, yaitu ratusan plastik klip dan alat hisap sabu.

Baca juga: 40 Contoh Soal PAS Geografi Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban

"Pelaku mengatakan bahwa barang miliknya sudah disebar ke pengedar lainnya untuk dijual," katanya.

"Pelaku ini merupakan seorang residivis pada kasus yang sama, Ia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seorang teman yang berada di Medan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus lainnya," sambungnya.

Atas perbuatannya, RB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dengan terus memburu dan menangkap para pelaku.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar ikut membantu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila ada aktivitas yang mencurigakan sehubungan dengan peredaran narkoba. 

Baca juga: Selama Operasi Zebra Singgalang 2024 Polres Pasaman Barat Sumbar Tindak 301 Pengendara

"Polres Agam akan selalu siap menurunkan petugas apabila dibutuhkan," tegasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved