Kota Pariaman
Jabatan Pj Wako Pariaman Roberia Diperpanjang, Fokus Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada
Masa jabatan Pj Wako Pariaman Roteria resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri hingga Februari 2025.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Masa jabatan Pj Wako Pariaman Roteria resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri hingga Februari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan bahwa perpanjangan tugas ini sudah sewajarnya dilakukan mengingat sebelumnya PJ.Roberia telah memimpin Kota Pariaman dengan sebaik - baiknya.
"Menjadi pemimpin pada saat situasi akan Pilkada membuat Kepala Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang lebih berat. Seorang Kepala Daerah harus mampu mengontrol dan menjaga netralitas ASN Karena biasanya persaingan dikota akan lebih berat dari daerah lain seperti bupati atau provinsi, " ungkapnya di Auditorium Gubernur Sumbar saat penyerahan SK perpanjangan, Senin (15/10/2024).
Tidak hanya terkait masalah kesiapan Pilkada, Audy juga mengingatkan bahwa sekarang sudah dipenghujung Tahun 2024, jadi hendaknya seluruh OPD segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing - masing.
"Selamat kepada PJ Roberia atas kelanjutan jabatannya, semoga lebih amanah dan lebih konsisten dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kota Pariaman, " ujarnya.
Baca juga: Alasan Bela Istri, Purnawirawan Polri Bongkar Baliho JKA-Rahmat di Padang Pariaman
Sementara itu, Pj Roberia usai menerima petikan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kembali untuk memimpin Kota Pariaman sampai terpilihnya Kepala Daerah hasil Pilkada 2024.
"Ini merupakan tugas yang cukup berat meskipun sebelumnya saya telah menjabat PJ.Wako Pariaman. Hal ini karena dalam waktu dekat, akan dihelatnya pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pariaman Tahun 2024," ujarnya.
Ia menekankan dalam kontestasi Pilkada 2024 yang paling penting bagaimana seluruh ASN diKota Pariaman harus menjaga netralitasnya sehingga ASN tidak terbentur masalah dalam bertugas.
Seperti yang tertulis dalam SK Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Jabatan Pj Wako Pariaman, Roberia tetap bertugas seperti biasa dimana akan selalu memberikan laporan pertiga bulan terkait tugas dan tanggung jawab menjadi Kepala Daerah.
"Saya akan tetap memberikan laporan pertanggung jawaban tugas saya pertiga bulan kepada Pemerintah Pusat. untuk itu saya mohon doa restu dan kerjasamanya agar semua tugas dan tanggung jawab saya bisa saya kerjakan dengan lancar dan tepat waktu, " ujarnya.(*)
Program Satu Keluarga Satu Industri Kota Pariaman, Harapan Baru UMKM di Tengah Keterbatasan Anggaran |
![]() |
---|
Kolaborasi Pusat-Daerah, Kunci Pariaman Hadapi Darurat Sampah Melalui Inovasi Sebotik & Sabiju Liber |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran, Edukasi Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah di Pariaman |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Luncurkan 71 Koperasi Merah Putih, Warga Kini Bisa Lolos dari Jeratan Rentenir |
![]() |
---|
Pariaman Jadi Pusat Konservasi Penyu, 800 Tukik Dilepas ke Laut Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.