Operasi Zebra Singgalang 2024

Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Singgalang 2024, Dimulai Hari Ini hingga 2 Pekan ke Depan

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai hari ini, 14 hingga 27 Oktober 2024. Apel gelar pas..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Polda Sumbar
Apel gelar pasukan dalam rangka menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 di Lapangan Mapolda Sumbar, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai hari ini, 14 hingga 27 Oktober 2024.

Apel gelar pasukan untuk operasi ini dilaksanakan di Lapangan Mapolda Sumbar dan dipimpin oleh Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Prabowo Santoso, Senin (14/10/2024).

Prabowo Santoso mengatakan, Operasi Zebra digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), yakni menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu operasi ini juga digelar untuk pengamanan Pemilukada serentak di wilayah Sumbar.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas dengan sandi operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024," kata Prabowo Santoso.

"Semoga Operasi Zebra Singgalang 2024 dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat kepada polri khususnya polisi lalu lintas," tuturnya.

Prabowo Santoso membeberkan enam poin penekanan dari Kapolda Sumbar dalam operasi ini, yakni:

Baca juga: 10 Pelanggaran Prioritas Penindakan oleh Polresta Padang dalam Operasi Zebra Singgalang 2024

  1. Melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi / tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
  2. Laksanakan Binluh kepada semua masyarakat tentang pentingnya Kamseltibcar Lantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.
  3. Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
  4. Dalam melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan teguran secara simpatik.
  5. Hindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang dapat menyakiti hati masyarakat sehingga berdampak negatif turunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya polisi lalu lintas.
  6. Lakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial, online maupun mainstream terkait Ops Zebra Singgalang 2024.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved