Operasi Zebra Singgalang 2024

Operasi Zebra Singgalang 2024 Berhasil Tilang 225 Kendaraan di Pasaman Barat Sumbar

Satlantas Polres Pasaman Barat mencatat telah melakukan penindakan terhadap 225 pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Selama seminggu pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2024, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat mencatat telah melakukan penindakan terhadap 225 pelanggaran lalu lintas. 

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan terhadap tujuh jenis pelanggaran yang jelas terlihat atau kasat mata.

“Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 55 pelanggaran, adapun selebihnya tidak membawa surat kelengkapan dan menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya di Simpang Empat, Senin (21/10/2024).

Kemudian, barang bukti yang diamankan petugas hingga hari ini berupa 57 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 72 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 10 kendaraan menggunakan knalpot brong.

“Ada juga pelanggar yang tidak menggunakan Safety Belt, tidak membawa SIM, pelanggaran TNKB, dan kendaraan yang ODOL,” lanjutnya.

Baca juga: Peringati HUT TNI ke-79, Kodim 0309/Solok Gelar Lomba Kicau Burung Dandim Cup

Dijelaskan, ada tujuh sasaran pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas selama Operasi Zebra Singgalang 2024 yaitu pengendara yang masih di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan over dimension and over load (Odol).

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas selama berkendara di jalan raya, dan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalulintas, sehingga terciptanya Kamaseltibcarlantas yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Kemudian, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan kgiatan sosialisasi melalui pembagian leaflet sebanyak 500 lembar, stiker 500 lembar dan spanduk sebanyak lima lembar sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Oleh karena itu, kita imbau masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan lalulintas selama berkendara di jalan raya, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved