Operasi Zebra Singgalang 2024

Polresta Bukittinggi Catat Pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024 Didominasi Remaja

Sat Lantas Polresta Bukittinggi mencatat pelanggaran lalu lintas yang signifikan selama Operasi Zebra Oktober 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 27

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP. Muhammad Irsyad Fathurrahcman saat diwawancarai, Kamis (31/10/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sat Lantas Polresta Bukittinggi mencatat pelanggaran lalu lintas yang signifikan selama Operasi Zebra Oktober 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober. 

Selama dua minggu operasi ini, sebanyak 225 berkas tilang dikeluarkan, dengan mayoritas pelanggar berasal dari usia remaja.

Ia menjabarkan secara rentang usia, 0 hingga 15 tahun terdapat 9 pelanggaran , kemudian 16 hingga 20 tahun tercatat ada 76 pelanggaran, 21 hingga 25 tahun terdapat 36 pelanggaran, 26 hingga 30 tahun terdapat 31 pelanggaran, kemudian 31 hingga 35 tahun terdapat 19 pelanggaran, kemudian 36 hingga 40 tahun 16 pelanggaran, 41 hingga 45 tahun terdapat 16 pelanggaran, kemudian 46 hingga 50 tahun terdapat 11 pelanggaran kemudian diatas 51 tahun terdapat 11 pelanggaran.

"Kemudian untuk Lakalantas tercatat 9 kasus dengan korban meninggal dunia sejumlah dua orang, dan luka berat satu orang kemudian luka ringan 13 orang. Kemudian dari 9 kasus tersebut menimbulkan kerugian material sebesar Rp. 37 juta," jelasnya, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, untuk mencegah maraknya balap liar, Sat Lantas Polresta Bukittinggi maksimalkan berbagai upaya.

Baca juga: Operasi Zebra Singgalang 2024 di Padang Sumbar: Angka Kecelakaan Menurun, Tingkat Pelanggaran Tinggi

Mulai dari edukasi ke sekolah hingga memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan kegiatan balap liar di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

"Kita melakukan upaya preventif dengan sosialisasi ke sekolah berbagai jenjang pendidikan. Tentu dengan maksud agar warga terutama pelajar menyadari pentingnya mentaati peraturan lalu lintas, termasuk menekan angka kecelakaan," katanya.

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila terdapat penguna sepeda motor termasuk pelajar yang terbukti melakukan balap liar.

Selain itu, Irsyad juga meminta komitmen bersama dari orang tua dan pihak sekolah untuk mencegah terulang kembali hal serupa.

"Kita akan kandangkan kendaraan selama tiga bulan. Kemudian kita juga akan meminta komitmen dari orang tua dan guru untuk membina jika yang bersangkutan adalah pelajar," tegasnya.

Baca juga: Selama Operasi Zebra Singgalang 2024 Polres Pasaman Barat Sumbar Tindak 301 Pengendara

Irsyad juga meminta orang tua tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum memadai dan belum layak untuk berkendara, ini dinilai penting untuk menekan potensi pelanggaran, kecelakaan serta balap liar.

"Jangan biarkan anak-anak kita untuk membawa kendaraan, mengingat usia mereka masih labil dan ada potensi besar pelanggaran dan kecelakaan," katanya.

"Selain itu untuk Bukittinggi banyak tranportasi umum, jadi sebaiknya diarahkan untuk mengunakan tranportasi umum," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved