Operasi Zebra Singgalang 2024

Operasi Zebra Singgalang 2024 di Pasbar Sumbar: Puluhan Pengendara Ditilang, 2 Kecelakaan Terjadi

Empat hari setelah dilaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2024, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat telah melakukan penindakan s

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Razia kendaraan bermotor oleh tim gabungan Satlantas Polres Pasaman Barat, Jasa Raharja dan Bapenda Sumbar dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, Kamis (17/10/2024) Kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Empat hari setelah dilaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2024, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penindakan sebanyak 57 berkas dan 70 teguran.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

“Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 31 pelanggaran, adapun selebihnya tidak membawa surat kelengkapan dan menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya di Simpang Empat, Jumat (18/10/2024).

Disampaikan, barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 17 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 35 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 5 kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas dan itu didominasi kendaraan roda dua.

“Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak dua kejadian dengan dua orang korban yang mengalami luka ringan dan kerugian materil ditaksir mencapai Rp2,1 juta," sebutnya.

Dijelaskan, ada tujuh sasaran pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas selama Operasi Zebra Singgalang 2024 yaitu pengendara yang masih di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan over dimension and over load (Odol).

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas selama berkendara di jalan raya, dan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalulintas, sehingga terciptanya Kamaseltibcarlantas yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Pariaman Sumbar Tertangkap 

Kemudian, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan kgiatan sosialisasi melalui pembagian leaflet sebanyak 500 lembar, stiker 500 lembar dan spanduk sebanyak lima lembar sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Oleh karena itu, kita imbau masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan lalulintas selama berkendara di jalan raya, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved