NEWS

Penemuan Mayat Wanita dalam Lemari di Jambi, Pelaku Ditangkap di Sumsel

Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam lemari di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Editor: Mona Triana
istimewa
ilustrasi pembunuhan-Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam lemari di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi 

TRIBUNPADANG.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam lemari di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Korban, seorang wanita bernama Resti Widia (30) yang berasal dari Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.

Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial DS (24).

DS, yang merupakan teman kencan korban, berhasil ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 05.50 WIB.

Saat ditangkap, DS sempat melawan dan berusaha kabur, namun tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dengan cepat meringkusnya.

Baca juga: Motif Utang Pinjol dan Hubungan Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bocah 5 Tahun Asal Cilegon

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengungkapkan bahwa tersangka DS adalah teman kencan korban.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, juga menambahkan bahwa DS kabur dengan membawa handphone dan beberapa perhiasan milik korban.

Namun, polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini.

"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami lebih lanjut terkait motif dan cara dia melakukan aksinya," kata Kombes Eko.

Baca juga: VIDEO Babak Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Temukan Bukti Lagi di TKP

Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 saksi yang terkait dengan kasus pembunuhan ini. Resti Widia terakhir kali terlihat oleh penghuni kos lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menyatakan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Keterangan dari 12 saksi sudah kami peroleh,” ungkapnya pada Jumat, 27 September 2024.

Sementara itu, pihak keluarga korban telah setuju untuk dilakukan otopsi terhadap jasad Resti Widia yang dibawa ke Jambi dari Banten untuk memastikan penyebab kematiannya.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jambi Selatan dengan dukungan dari Jatanras Polresta dan Polda Jambi. (Tribunnews)
 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved