NEWS
Motif Utang Pinjol dan Hubungan Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bocah 5 Tahun Asal Cilegon
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa ada lima tersangka dalam kasus bocah lima tahun asal Cilegon, APH (5) yaitu Saenah
TRIBUNPADANG.COM - Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa ada lima tersangka dalam kasus bocah lima tahun asal Cilegon, APH (5) yaitu Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ada tiga motif yang melatarbelakangi pembunuhan ini.
Pertama, masalah utang piutang antara tersangka dan ibu korban.
Amelia diketahui bekerja sebagai penjual jasa kredit barang, dan tersangka sering mendapat ancaman pembunuhan melalui pesan singkat setelah gagal membayar pinjaman.
Kedua, hubungan asmara sesama jenis antara Saenah dan Rahmi menjadi pemicu kecemburuan.
Baca juga: Penemuan Jenazah di Kali Bekasi: Muhammad Rizki Dimakamkan, Identifikasi 5 Korban Masih Berlangsung
Saenah cemburu dengan kedekatan Rahmi dan Amelia.
Saenah kemudian mengakui bahwa ia merasa dendam terhadap Amelia karena kerap membawa Rahmi ke berbagai tempat.
Ketiga, motif sakit hati dari tersangka Emi yang sering melihat anaknya dimarahi oleh ibu korban.
Emi juga mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta oleh Saenah dan Rahmi untuk membantu dalam aksi pembunuhan tersebut.
Pembunuhan terhadap APH dilakukan dengan kejam, termasuk melakban, memukul menggunakan shock breaker, dan membekap korban dengan bantal boneka.
Baca juga: VIDEO Babak Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Temukan Bukti Lagi di TKP
Sebelumnya, dua tersangka pembunuhan bocah lima tahun asal Cilegon, APH (5), yakni Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38), diketahui sempat meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) atas nama ibu korban, Amelia Pransisca.
Amelia mengungkapkan bahwa total utang pinjol yang dilakukan Saenah dan Rahmi mencapai Rp50 juta dari sembilan aplikasi pinjol yang berbeda.
"Kalau digabung dengan paylater, mereka meminta bantuan saya untuk membeli HP. Mereka bilang, 'Bunda, tolong cicil pakai paylater.' Kalau ditotal dari pinjol dan paylater, itu mencapai sekitar Rp50 juta," kata Amelia, dikutip dari tayangan YouTube tvOne pada Rabu (25/9/2024).
Amelia juga menyebut bahwa Saenah berjanji akan melunasi utang tersebut beberapa bulan sebelum penculikan dan pembunuhan APH terjadi.
Menurutnya, uang tersebut berasal dari hasil penjualan rumah dan tanah Saenah.
Baca juga: Periksa 20 Saksi Kasus Gadis Penjual Gorengan, Polisi Pastikan IS Memang Ingin Memperkosa NKS
"Bu Rahmi bilang, Saenah mau pulang ke kampung untuk mengambil uang dari hasil jual rumah dan tanah di sana," jelas Amelia.
Namun, Saenah dan Rahmi tidak pernah melunasi utang tersebut, dengan alasan kartu ATM mereka telah disadap.
Amelia terus menagih pembayaran karena batas jatuh tempo pinjol semakin dekat, tetapi janji mereka tidak kunjung ditepati. (Tribunnews.com)
Istri di Kutai Kartanegara Nekat Bakar Suami yang Sedang Tidur karena Kecanduan Judi Online |
![]() |
---|
Ketahuan Selingkuh, Istri di Cipayung Jakarta Timur Nekat Lindas Suami dengan Mobil |
![]() |
---|
Propam Polrestabes Medan Periksa Bripka Lila Astriza, Polwan yang Bikin Onar di Rumah Warga |
![]() |
---|
Debat Guru SD dan Murid Soal Sapi Makan Martabak Viral, Ini Fakta Uniknya |
![]() |
---|
VIRAL! Bocah 10 Tahun Diduga Curi Rp700 Ribu di Tangerang, Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.