Apa yang Terjadi jika DPR Dibubarkan? Ini Risiko yang Timbul Kata Para Ahli

Cecep Hidayat mengatakan keberadaan DPR sangat penting di negara demokrasi karena berfungsi untuk mengawasi pemerintah.

Editor: Fitriana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Sejumlah Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Ada beberapa risiko yang dapat terjadi jika DPR benar-benar dibubarkan. 

TRIBUNPADANG.COM - Besarnya tunjangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah situasi ekonomi yang sulit membuat rakyat marah.

Kemarahan rakyat itu kini disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Aksi demonstrasi tersebut membawa berbagai tuntutan, seperti penghapusan tunjangan DPR hingga reformasi DPR besar-besaran.

Di tengah aksi-aksi yang menggelora di berbagai belahan Indonesia, sempat muncul tuntutan untuk membubarkan DPR.

Tuntutan tersebut menuai banyak pro kontra di kalangan masyarakat maupun penyelenggara negara.

Pasalnya, tuntutan tersebut dinilai bukanlah keputusan yang tepat.

Lalu, apa yang terjadi jika DPR bibubarkan?

Pengamat politik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, menjelaskan beberapa kemungkinan yang bisa terjadi apabila DPR dibubarkan.

Menurut dia, keberadaan DPR sangat penting di negara demokrasi karena berfungsi untuk mengawasi pemerintah.

Baca juga: Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri

“Secara konstitusional DPR kan lembaga legislatif ya, yang membuat Undang-Undang, menyetujui APBN, atau mengawasi pemerintah,” kata Cecep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/8/2025).

Akibatnya, akan ada beberapa risiko yang dapat terjadi jika DPR benar-benar dibubarkan, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kekosongan kekuasaan legislatif

Salah satu risiko yang bisa terjadi jika DPR bubar, menurut Cecep, adalah adanya kekosongan kekuasaan legislatif.

“Negara bisa masuk ke dalam situasi krisis konstitusional. Padahal keberlangsungan sebuah negara modern itu sangat ditopang oleh institusi ini (DPR) ya,” ujar Cecep.

“Jadi bubarnya DPR bisa berarti hilangnya salah satu pilar, yakni institusi yang mengawasi dan menyeimbangkan, gitu,” sambung dia.

Baca juga: Ahmad Sahroni Dicopot dari DPR RI Buntut Pernyataan Kontroversial

2. Berpotensi menimbulkan dominasi eksekutif

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved