Kantor Komunikasi Kepresidenan

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan para ketua umum partai politik di Indonesia sepakat mengambil langkah tegas

|
Editor: Rahmadi
Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
PRABOWO SUBIANTO - Prabowo Subianto dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan, keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan para ketua umum partai politik di Indonesia sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai bermasalah. Langkah itu berupa pencabutan keanggotaan DPR, berlaku mulai 1 September 2025.

“Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8).

Prabowo menegaskan, keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tegasnya.

Selain itu, pimpinan DPR juga disebut akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk soal besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Baca juga: Pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Arab Saudi Ditargetkan Mulai Berfungsi 2028

“Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Prabowo.

Prabowo menambahkan dirinya terus memantau situasi di Jakarta dan beberapa kota lain. Ia menekankan negara tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun aksi anarkis hingga menimbulkan korban jiwa tidak bisa ditoleransi.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujarnya.(*/rel/pco)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved