Kantor Komunikasi Kepresidenan

PCO : Satu Konten DFK Bisa Lahirkan Sejuta Kebencian

Satu konten disinformasi bisa melahirkan sejuta kebencian, sebut Tenaga Ahli Utama PCO, Hariqo Wibawa Satria.

Editor: Emil Mahmud
Foto: Dok.Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)
PCO LITERASI DIGITAL - Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menghadiri diskusi PCO Goes to Campus bertajuk Literasi Digital dan Tanggung Jawab Intelektual, Sinergi Pemerintah dan Kampus Menangkal DFK di Audiotorium Univevrsitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Senin (30/6/2025). 

TENAGA Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hariqo Wibawa Satria, menegaskan bahaya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang masif beredar di media sosial.

Menurutnya, dampak DFK bisa jauh lebih besar dibandingkan senjata.

“Satu peluru hanya bisa membunuh satu tubuh. Tapi satu disinformasi dapat ‘membunuh’ persaudaraan, kepercayaan, bahkan masa depan bangsa,” kata Hariqo, Selasa (26/8/2025).

Hariqo mencontohkan video buatan kecerdasan imitasi (AI) yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah menyebut guru sebagai beban negara. Sebelumnya, juga beredar video deepfake Presiden Prabowo Subianto menawarkan bantuan langsung tunai.

Berdasarkan Laporan Risiko Global 2025 dari World Economic Forum (WEF), misinformasi dan disinformasi menempati urutan keempat ancaman global. Bahkan diprediksi menjadi ancaman nomor satu pada 2027.

“DFK sudah terbukti membuat banyak keluarga berduka. Misalnya di Amerika Serikat, sekitar 234 ribu kematian akibat COVID-19 bisa dicegah jika seluruh orang dewasa divaksinasi penuh. Penolakan vaksin dipengaruhi oleh disinformasi,” ujarnya.

Baca juga: Halau Konten Disinformasi Fitnah dan Kebencian, PCO Apresiasi Media yang Punya Kanal Cek Fakta

Ia menambahkan, kerusuhan di Inggris (Agustus 2024), Los Angeles (Juni 2025), hingga Wamena, Papua Pegunungan (2023), juga dipicu disinformasi.
“Disinformasi adalah api kecil yang bisa membakar peradaban, apalagi Indonesia negara yang sangat majemuk,” jelasnya.

Pemerintah, kata Hariqo, terus berupaya menekan penyebaran DFK. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, juga menegaskan platform media sosial harus ikut menjaga ruang digital.

“Kalau aspirasi ditambahi informasi tidak benar, itu merusak semangat demokrasi kita,” kata Angga.

Kepala PCO Hasan Nasbi menambahkan, peran media arus utama sangat penting untuk menangkal hoaks.
“Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Kalau hanya satu atau dua pihak saja, tidak cukup untuk menangkal DFK,” ujarnya. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved