Anggota DPRD Terlibat Narkoba
Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Terkait Narkoba, Baru Dilantik Dua Minggu Lalu
Beredar informasi terkait penangkapan tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai atas dugaan tindak pidana narkotika di Kota Padang, Jumat (20/9/2
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polresta Padang melakukan penangkapan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai atas dugaan tindak pidana narkotika di Kota Padang, Jumat (20/9/2024).
Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Padang, empat orang berhasil diamankan, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dan satu orang warga sipil.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, saat konfirmasi mengatakan juga baru mendapatkan informasi pada sore hari ini.
"Saya baru dapat informasinya sore ini. Namun, saya belum dapat informasi A1-nya," kata Ibrani Sababalat dikonfirmasi Jumat (20/9/2024).
Ia menyebutkan, mendapatkan informasi dari teman-temannya yang berada di Kepulauan Mentawai.
Baca juga: Pelarian 10 Hari IS Pemerkosa & Pembunuh Nia di Padang Pariaman Bertahan Andalkan Uang Rp200 Ribu
"Ada kawan-kawan dari Mentawai bertanya itu juga, lalu saya jawab kalau saya kurang tahu," katanya.
Terkait informasi adanya dugaan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diamankan Polisi, ia merasa prihatin.
"Saya belum berkomunikasi dengan petugas atau jajaran Polresta Padang," katanya.
Ibrani Sababalat membenarkan adanya kegiatan orientasi pembekalan anggota DPRD yang baru bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
"Jadi gabung kegiatannya di Padang, dan baru selesai kegiatannya kemarin," kata Ibrani Sababalat, saat dihubungi TribunPadang.com lewat sambungan telfon.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Solok Amankan Pemuda dengan Lima Paket Sabu di Koto Gadang Gunung Talang
Ia menyebutkan, terkait dugaan kasus adanya anggota DPRD yang terjerat kasus tindak pidana narkotika membuatnya prihatin.
"Tentu, kalau besar sudah A1, harus profesional mempertanggungjawabkannya dan taat hukum mereka," katanya.
Dijelaskannya untuk anggota terpilih dari DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 baru saja dilantik pada Senin tanggal 2 September 2024, yang lalu.
"Baru saja dilantik pada bulan ini. Saya sebagai pimpinan sementara, hanya menyampaikan prihatin saja," kata Ibrani Sababalat.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga: Pengurus Panti Rehabilitasi Narkoba di Agam Ditangkap Polisi karena Simpan dan Konsumsi Ganja
"Iya ada empat orang, dimana tiga orang merupakan anggota DPRD dan satu orang sipil atau warga biasa," ujar AKP Martadius.
Ia menjelaskan, anggota tiga terduga pelaku merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
3 Anggota DPRD Mentawai Pesta Sabu di Padang Bermodal Rp1,8 Juta, Supliernya Kini Buron |
![]() |
---|
Tiga Anggota DPRD Mentawai Positif Pakai Sabu Usai Ditangkap saat Pesta Narkoba di Padang |
![]() |
---|
Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Kronologi 3 Anggota DPRD Mentawai Diciduk Nyabu di Padang, Bermula dari Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Terjerat Kasus Narkotika, Ketua Sementara Ungkapkan Keprihatinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.