Dugaan Malpraktik

Usut Kematian Bayi Alceo, MDP Kemenkes Juga Mintai Keterangan RS Hermina dan RSUP M Djamil

"Kami sudah menerangkan ke tim MDP, apa yang menurut kami menyebabkan Alceo meninggal," sebutnya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KASUS KEMATIAN ALCEO- Ayah Alceo, Doris Flantika, memberikan keterangan di kediamannya, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Senin (1/6/2026). Doris sebut usai tim MDP meminta keterangan ke beberapa pihak terkait, mereka akan mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk surat. 

Ringkasan Berita:
  • Majelis Disiplis Profesi (MDP) di bawah naungan Kemenkes RI datangi kediaman keluarga Alceo Hanan Flantika.
  • Keluarga menyampaikan terkait dugaan penyebab kematian anaknya Alceo.
  • Usai meminta keterangan dari pihak keluarga, MDP Kemenkes juga akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit.
  • Keluarga konsisten anaknya meninggal bukan oleh luka bakar, namun adanya dugaan kelalaian.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus dugaan kelalaian medis dalam kasus kematian bayi Alceo Hanan Flantika (1,2) di RSUP M Djamil Padang memasuki babak baru. Tim Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kemenkes RI mulai turun tangan mengusut kasus ini dengan memeriksa pihak keluarga, Senin (1/6/2026).

MDP dijadwalkan mengeluarkan surat rekomendasi dalam 14 hari kerja ke depan, yang akan menjadi penentu kelanjutan proses hukum di kepolisian.

Ayah Alceo, Doris Flantika, menyebut bahwa tim Majelis Disiplin Profesi tidak hanya meminta keterangan pihak keluarga, namun juga dari RS Hermina dan RSUP M Djamil Padang.

Setelah 14 hari kerja nantinya, tim MDP akan mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk surat atas kematian Alceo.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Doris Flantika usai kedatangan tim MDP dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sebelumnya diketahui, Alceo Hanan Flantika merupakan bayi berumur 1,2 tahun yang mengalami luka bakar 23 persen dan sempat dirawat RS Hermina dan RSUP M Djamil Padang.

Baca juga: Tim MDP Minta Keterangan Keluarga, Doris: Kami Konsisten Alceo Meninggal Bukan karena Luka Bakar

Alceo dirawat sejak 26 Maret 2026 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 April 2026 lalu di RSUP M Djamil Padang.

Meninggalnya Alceo di rumah sakit tersebut, diduga pihak keluarga karena adanya kelalaian, bahkan hingga kini kasusnya telah menempuh jalur hukum.

Sementara, Doris mengatakan bahwa pihak keluarga sejak awal hingga saat ini masih konsisten terkait kematian anaknya, bukan disebabkan oleh luka bakar, namun karena diduga adanya kelalaian di RSUP M Djamil Padang.

"Kami masih konsisten, Alceo ini meninggal bukan gara-gara luka bakarnya, tapi karena syok sepsis dan ini sesuai juga dengan resume medis," katanya.

Untuk diketahui, Syok sepsis (atau syok septik) merupakan komplikasi paling parah dari sepsis.

Kondisi ini terjadi ketika respons ekstrem tubuh terhadap suatu infeksi memicu penurunan tekanan darah secara drastis, sehingga menyebabkan kegagalan fungsi organ yang mengancam jiwa.

Keterangan yang sama juga diberikan oleh pihak keluarga kepada tim MDP saat meminta keterangan kepada Doris dan sang istri Nuri Khairma.

"Kami sudah menerangkan ke tim MDP, apa yang menurut kami menyebabkan Alceo meninggal," sebutnya.

Doris mengatakan, setelah tim MDP meminta keterangan kepadanya, mereka akan melakukan hal yang sama kepada RS Hermina dan RSUP M Djamil Padang.

Baca juga: Gali Kronologi Kematian Bayi Alceo, Tim Kemenkes Ajukan 20 Pertanyaan ke Keluarga Korban

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved