Kabupaten Solok

Satres Narkoba Polres Solok Amankan Pemuda dengan Lima Paket Sabu di Koto Gadang Gunung Talang

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok mengamankan seorang pemuda terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
NH terduga pelaku penggunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Solok. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok mengamankan seorang pemuda terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengamanan terduga pelaku terjadi di Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kasatres Narkoba Polres Solok, Oon Kurnia Ilahi membenarkan telah mengamankan seorang terkait penggunaan narkotika jenis sabu.

"Benar telah kita amankan pelaku atas nama NH karena pemakaian sabu di wilayah hukum Polres Solok," katanya, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Polres Solok Tangkap DPO Penyalahgunaan Narkoba, Diamankan di Pinggir Jalan Lembah Gumanti

Oon menyampaikan pelaku, yang diamankan oleh Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, saat dilakukan interogasi, ditemukan lima paket sabu yang dibungkus plastik dan disimpan di dalam bungkus rokok.

Ia menuturkan hasil interogasi menunjukkan lima paket sabu yang dimiliki NH sempat dititipkan kepada temannya.

"Turut kami amankan sebuah handphone dan uang sejumlah Rp1.032.000," tutur Oon.

Oon mengungkapkan saat ini pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Solok dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved