Anggota DPRD Terlibat Narkoba
Kronologi 3 Anggota DPRD Mentawai Diciduk Nyabu di Padang, Bermula dari Laporan Masyarakat
Kronologi diamankannya tiga orang anggota DPRD dan satu warga biasa dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, Provinsi ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi diamankannya tiga orang anggota DPRD dan satu warga biasa dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Empat orang ini diamankan oleh jajaran Tim Rajawali Sat Narkoba Polresta Padang pada Jumat (20/9/2024) yang lalu.
Namun, tiga orang dari pelaku merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 baru saja dilantik pada Senin tanggal 2 September 2024.
Untuk tiga orang pelaku yang merupakan anggota DPRD diketahui berinisial S (55), MS pangilan Me (51), dan MS panggilan Ma (51) warga Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sementara itu untuk warga sipil berinisial AA (52) warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebutkan bahwa ketiga pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Terjerat Kasus Narkotika, Ketua Sementara Ungkapkan Keprihatinan
"Diamankan pelaku berinisial AA atau warga sipil biasa dahulu di sebuah rumah Jalan Parak Gadang Raya, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata AKP Martadius, Minggu (22/9/2024).
Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkoba jenis sabu.
Hasil dari keterangan pelaku berinisial AA, diduga narkoba jenis sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di dalam sebuah hotel di Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Polisi pun melakukan pengembangan ke hotel yang dimaksud dan diamankan inisial S dengan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu serta satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol bekas minuman.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar hotel tersebut. Hasil interogasi terhadap pelaku inisial S, bahwa dirinya diduga menggunakan narkoba jenis sabu bersama dengan temannya berinisial MS panggilan Me dan MS panggilan Ma.
"Selanjutnya dua pelaku berinisial MS diamankan di dalam kamar hotel berbeda. Saat ini keempat pelaku sudah berada di Polresta Padang," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| 3 Anggota DPRD Mentawai Pesta Sabu di Padang Bermodal Rp1,8 Juta, Supliernya Kini Buron |
|
|---|
| Tiga Anggota DPRD Mentawai Positif Pakai Sabu Usai Ditangkap saat Pesta Narkoba di Padang |
|
|---|
| Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan |
|
|---|
| 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Terjerat Kasus Narkotika, Ketua Sementara Ungkapkan Keprihatinan |
|
|---|
| Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Terkait Narkoba, Baru Dilantik Dua Minggu Lalu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.